Biaya Haji Plus dan Furoda

Simak! Berikut Penjelasan Waktu Tunggu Haji Plus

Simak! Berikut Penjelasan Waktu Tunggu Haji Plus

Simak! Berikut Penjelasan Waktu Tunggu Haji Plus
Simak! Berikut Penjelasan Waktu Tunggu Haji Plus

Beberapa Keluarga Haji mungkin masih berpikir bahwa jika ingin menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci, siapa saja harus siap mengantre belasan tahun atau bahkan puluhan tahun. Padahal, tidak selalu demikian. Pasalnya, di Indonesia, kini telah tersedia juga paket Haji Plus yang bisa dipilih oleh segenap Keluarga Haji.

Dalam pelaksanaan Haji Plus, Keluarga Haji hanya perlu menunggu lebih kurang 6-8 tahun untuk dapat giliran berangkat ke Tanah Suci.

Simak! Berikut penjelasan waktu tunggu Haji Plus

Haji Plus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau penyelenggara ibadah Haji Khusus (PIHK), tapi tetap berada dalam pengawasan Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).  Hal ini berbeda dengan Haji Reguler yang penyelenggaraannya langsung ditangani oleh Kemenag.

Masa tunggu Haji Plus memang berbeda dengan masa tunggu Haji Reguler. Masa tunggu keberangkatan ibadah haji dengan program Haji Plus dipastikan akan lebih singkat dibandingkan dengan Haji Reguler. Untuk masa tunggu Haji Plus hanya sekitar 6 – 8 tahun. Jadi, jika mendaftar paket Haji Plus tahun ini, Keluarga Haji kemungkinan akan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2027-2029. Untuk diketahui, masa tunggu Haji Reguler di Indonesai rata-rata masih mencapai 15 tahun lebih.

Tapi, perlu dipahami bahwa, singkatnya masa tunggu Haji Plus ini akan berdampak pada besaran biaya yang harus disiapkan Keluarga Haji. Estimasi biaya Haji Plus lebih kurang kini mencapai 12.000 dollar AS per jamaah atau jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp170 juta per jamaah. Nominal biaya Haji Plus ini kira-kira adalah 3-5 kali lipat dari biaya Haji Reguler yang berkisar hanya mencapai Rp35 juta per jamaah. Selain waktu tunggu keberangkatan yang lebih singkat, paket Haji Plus masih memiliki sejumlah keunggulan lainnya dibanding Haji Reguler.

Ini sudah termasuk mengenai fasilitas penginapan yang cenderung lebih nyaman dan pastinya lebih dekat dengan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Sementara itu, jika Keluarga Haji ternyata masih ingin berangkat haji dengan antrean keberangkatan yang lebih singkat lagi, sangat dipersilakan untuk mendaftar paket Haji Furoda. Durasi waktu tunggu keberankatan pada paket Haji Furoda, yakni bisa kurang dari setahun. 

Keluarga Haji bisa berangkat haji pada tahun yang sama dengan saat mendaftar Haji Furoda. Hal ini bisa terjadi karena Haji Furoda tak diambil dari jatah kuota calon jamaah haji Kemenag. Oleh sebab itu, Haji Furoda sering juga disebut sebagai haji tanpa antre.

Tapi, biaya Haji Furoda juga lebih tinggi juga daripada Haji Plus dan apalagi Haji Reguler. Biaya Haji Furoda bisa mencapai 18.000 dollar AS atau sekitar Rp260 juta per jamaah.

Cara mendaftar Haji Plus

Cara mendaftar Haji Plus di Indonesia adalah lewat pihak swasta seperti biro travel PIHK. Keluarga Haji harus berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika hendak mendaftar. Secara garis besar, berikut ini adalah langkah mendaftar Haji Plus yang bisa disimak: Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh travel penyelenggara Haji Plus

  1. Siapkan passport asli yang masih berlaku minimal 6 bulan dan tertulis minimal 3 suku kata
  2. Siapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (JK), akta kelahiran, ijazah
  3. Siapkan fotokopi buku nikah jika Mitra Haji yang berangkat suami-istri
  4. Siapkan pas foto berwarna dan hitam putih
  5. Membayar uang muka atau DP minimal 5.000 dollar AS untuk mendapatkan nomor porsi. Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya Haji Plus yang ditetapkan. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut ke Kemenag untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean Haji Plus
  6. Setelah dapatkan Nomor Porsi, calon jamaah haji plus menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel
  7. Untuk Pelunasan Pembayaran harga paket Haji Plus setelah keluarnya Keputusan Presiden tentang biaya penyelenggaraan haji tahun yang bersangkutan. Untuk waktu pelunasan, biasanya calon jamaah haji akan diberikan waktu sekitar 4-6 bulan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *