Pengertian Rukun Haji dan Waktu Pelaksanaan nya
Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim, terutama bagi mereka yang sudah mampu lahir dan batin Artinya, jika seorang muslim mampu secara fisik, ilmu, dan ekonomi untuk menunaikan haji, maka ia harus mempercepat haji. Kewajiban haji dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran Ayat 97 yang artinya:
‘Dan kewajiban manusia kepada Allah adalah ada pada orang yang mampu menunaikan haji dengan segera melaksanakan ibadah haji’
Haji menurut bahasa adalah menyengaja, mengunjungi atau menuju. dan secara istilah adalah ibadah yang laksanakan dengan berkunjung ke Baitullah juga tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan ibadah yang disyariatkan Yang dimaksud dengan ziarah ke suatu tempat tertentu, adalah mengunjungi Rumah Tuhan (Ka’bah), Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Haji dibagi menjadi beberapa jenis menurut waktu pelaksanaannya. Beberapa dari mereka datang lebih dulu, dan beberapa dari mereka saling mendekat di bulan Dzulhijjah. Umrah harus dilakukan di bulan Syawal, Zalgadah dan Zalga. Pelajari lebih lanjut tentang arti haji
Waktu dan Hukum Haji
Setelah mempelajari tentang makna haji, Anda juga harus mengetahui syariat dalam Islam. Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim dewasa yang memenuhi persyaratan. Keadaan yang dimaksud adalah mampu secara fisik, ilmu pengetahuan dan ekonomi untuk melakukan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal sekali seumur hidup. Kewajiban menunaikan haji bagi yang mampu berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut: kewajiban manusia kepada Allah bagi orang yang mampu menunaikan haji dengan segera melaksanakanya.
1 waktu haji
Sebagai umat Islam, penting untuk mengetahui waktu haji. Untuk menunaikan haji setahun sekali. Pelaksanaan haji dibatasi waktu, yaitu pada awal bulan Syawal sampai dengan Idul Adha bulan Dzulhijjah.
2. Rukun dan kewajiban haji
Rukun haji adalah salah satu amalan yang tidak boleh diabaikan oleh seseorang dalam melaksanakan haji wajib, jika tidak melaksanakan salah satu rukun haji, maka hajinya tidak sah. Syekh Abdullah Abdul Rahman Bafazal Al-Hadrami berkata:
‘Ibadah haji ada pada lima rukun, pertama niat masuk ihram, berdiri di atas Arafah, mengelilingi sa’i, memotong rambut, dan empat rukun umrah, yaitu ihram, Miqat, sa’i, dan Mencukur rambut. ”
Lima rukun ini harus dilakukan secara utuh untuk memenuhi keabsahan haji. Jika Anda tidak dapat melakukan semua rukun haji ini karena satu ksrens hsl lain, maka nilai haji akan berkurang utuk pelaksanaan ibdah hajinya.
Leave a Reply