Simak, Informasi Jasa Badal Haji dan Umroh sesuai Sunnah

Simak, informasi Jasa Badal haji dan umroh sesuai Sunnah disini. Karena seperti Mitra Muslim ketahui, haji dan umroh merupakan salah satu amalan ibadah yang sangat didambakan oleh umat muslim.
Besarnya pahala yang bisa didapatkan, membuat banyak orang ingin segera menunaikannya. Namun, tidak karena lamanya antrian keberangkatan reguler seringkali membuat orang belum bisa menunaikan ibadah tersebut karena sudah meninggal dunia.
Hal itu ternyata juga pernah terjadi di zaman Nabi, kemudian munculah hukum baru dalam pelaksanaannya, yakni melalui Haji Badal. Seperti dalam Hadist dari Ibnu Abbas ra, pernah ada seseorang bertanya kepada Rasulullah mengenai ibunya yang meninggal dunia, padahal sudah bernazar akan berhaji.
Kemudian dalam H.R. Bukhari & Nasa’i, Rasulullah menjawab bahwa orang tersebut bisa melunasi hutang nazar ibunya dengan membadalkan haji. Tentu harus dilakukan dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam. Mari simak, informasi Badal haji dan umroh sesuai Sunnah di sini.
Simak, Informasi Jasa Badal Haji dan Umroh Sesuai Sunnah di Sini
Sederhananya, badal merupakan ibadah yang dilakukan untuk menggantikan orang lain sesuai dengan syarat dan ketentuan sah dalam Islam. Ibadah ini ditunaikan atas nama seseorang karena orang bersangkutan telah meninggal, sakit atau uzur tidak dapat menunaikannya sendiri.
Sehingga dalam ibadah tersebut orang yang dibadalkan akan memperoleh pahala haji atau umroh. Sementara yang membadalkan memperoleh pahala kebaikan karena membantu sesama dengan ikhlas.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak boleh sembarangan dilakukan. Membadalkan haji maupun umroh harus dilakukan sesuai syarat dan ketentuan agar ibadahnya menjadi sah. Kabar baiknya, sekarang sudah ada agen penyedia paket badal haji atau umroh tersebut.
-
Siapa yang Boleh Dibadalkan Haji dan Umroh?
Tidak serta merta setiap orang bisa diwakilkan untuk badal haji dan badal umroh. Berikut ada hukum yang berkaitan dengan pembadalan ibadah tersebut:
- Orang yang mampu tidak boleh dibadalkan, berdasarkan kesepakatan ulama (al-Ijmaa’, Ibnul Mundzir hal 59)
- Orang yang tidak mampu secara fisik boleh dibadalkan. Tidak mampu dalam artian sudah meninggal dunia atau masih hidup tapi kondisinya tidak memungkinkan untuk menunaikan sendiri ibadah hajinya.
- Jika yang akan dibadalkan sudah meninggal dunia, maka orang tersebut harus memenuhi syarat berada dalam kondisi wajib haji, terlepas sudah menuliskan surat wasiat atau belum. Uang yang digunakan untuk pembadalan diambilkan dari warisan sebelum dibagi kepada ahli warisnya.
-
Informasi Jasa Badal Haji dan Badal Umroh
Tidak seperti ibadah pada umumnya yang membutuhkan dana mencapai puluhan juta, badal ini hanya memerlukan kurang dari 10 juta. Apalagi sudah banyak agen-agen yang menawarkan jasa pembadalan haji atau umroh.
Namun, harga paket murah tersebut justru membuat orang-orang banyak berpikir sembarangan. Badal akan menjadi tidak sah jika diniatkan karena tidak ingin berangkat sendiri, padahal secara fisik masih mampu.
Maka dari itu, Mitra Muslim perlu menggunakan jasa badal terpercaya dan sesuai sunnah. Seperti Satutours, agen biro ini menyediakan beberapa pilihan paket badal haji atau umroh yang telah terpercaya.
Paket yang ditawarkan mulai dari harga Rp 2,5 juta saja sudah mendapatkan beberapa manfaat. Kami akan membadalkan calon jamaah yang sebelumnya sudah terdaftar tapi karena kondisi secara fisik tidak memungkinkan untuk berangkat sendiri.
Satutours Travel sebagai Jasa Badal Haji dan Badal Umroh akan melakukan prosesi badal sesuai dengan syariat Islam, sehingga pahala akan tetap mengalir kepada orang yang diwakilkan tersebut.