Haji Plus Berapa ya Tahun Ini? Berikut Penjelasannya

Haji Plus Berapa ya Tahun Ini? Berikut Penjelasannya

Haji Plus Berapa ya Tahun Ini? Berikut Penjelasannya

Haji Plus Berapa ya Tahun Ini? Berikut Penjelasannya
Haji Plus Berapa ya Tahun Ini? Berikut Penjelasannya

Haji Plus atau haji khusus adalah penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh swasta atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang telah ditunjuk dan diberi izin oleh Kementerian Agama RI. Haji Plus secara waktu tunggu lebih pendek dari pada Haji Reguler. Pemberangkatan Haji Plus sekitar 6-8 tahun.  Jika Keluarga Haji mendaftar Haji Plus pada tahun 2022, maka kemungkinan berangkat pada tahun 2028-2030. 

Berdasarkan UU No.8 Tahun 2019, Haji Plus memiliki kuota sebesar 8 persen dari kuota haji nasional.  Kemudian, jika Keluarga Haji memiliki pertanyaan Haji Plus berapa ya tahun ini? Berikut penjelasannya : 

Biaya Haji Plus untuk tahun 2022 berkisar USD 11.000 hingga USD 12.000. Jika dikonversi dalam rupiah dengan kurs 1 USD adalah Rp 14.400, maka biaya Haji Plus menjadi berkisar Rp 158.350.000 hingga Rp 172.750.000. Biaya Paket Haji Plus tersebut termasuk: 

  1. Tiket pesawat kelas ekonomi PP
  2. Visa, manasik, dan perlengkapan
  3. Transportasi bus AC, ziarah, dan city tour sesuai program
  4. Hotel/Akomodasi sesuai pilihan dan konsumsi menu Indonesia
  5. Guide/pembimbing orang Indonesia
  6. Airport handling
  7. Air zam-zam 1 galon per jamaah
  8. Bagasi sesuai ketentuan penerbangan.

Biaya Paket Haji Plus tersebut tidak termasuk:

  1. Biaya pembuatan pasport
  2. Pemeriksaan kesehatan di tanah air
  3. Pengeluaran yang bersifat pribadi, seperti
  4. laundry, telpon, service room, tip, dll
  5. Kelebihan bagasi
  6. Qurban dan pembayaran DAM.

Keluarga Haji yang ingin mendaftar sebagai jamaah Haji Plus, pertama-tama harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut: 

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Minimal berusia 12 tahun pada saat mendaftar
  4. Memiliki kartu keluarga
  5. Memiliki kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, atau akta kelahiran.

Selanjutnya, untuk mendaftarkan diri sebagai jamaah Haji Plus, Keluarga Haji perlu melakukan beberapa hal ini: 

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Menyiapkan pasport asli yang masih berlaku minimal 6 buLan dan tertulis minimal 3 suku kata. 
  3. Menyiapkan fotokopi KTP, KK, Akte Lahir/Buku Nikah/Ijazah.
  4. Menyiapkan fotokopi Buku Nikah, jika yang berangkat adalah pasangan suami-istri
  5. Menyiapkan pas foto berwarna dan hitam-putih
  6. Membayar uang muka (DP) minimal USD 5.000 (Rp 71.980.000), untuk mendapatkan nomor porsi. Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya Haji Plus yang ditetapkan (rata-rata mencapai USD 9.000 – USD 12.000). Pihak travel Haji yang akan menyetor dana tersebut ke Kemenag Setempat untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean Haji Plus
  7. Pelunasan sisa harga paket Haji Plus setelah keluarnya Kepres tentang biaya penyelenggaraan haji tahun yang bersangkutan.
  8. Harga syarat dan ketentuan diatas dapat berubah mengikuti peraturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Travel Haji Plus Pendaftaran ibadah Haji Plus dapat dilakukan sepanjang tahun, setiap hari kerja sesuai dengan prosedur dan persyaratan.  Pendaftaran haji khusus dapat dilakukan oleh Jemaah Haji Plus melalui PIHK yang terhubung dengan Siskohat. Siskohat adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji. Sementara itu, Keluarga Haji yang ingin membatalkan keberangkatan karena suatu alasan tertentu, akan dikenakan biaya pembatalan sebagai berikut : 

  1. USD 500 sejak pendaftaran
  2. Dikenakan biaya 25 persen dari harga paket Haji Plus yang sudah dihitung ulang di tahun keberangkatan s/d tanggal 1 Rajab (penutupan setoran awal BPIH)
  3. Dikenakan biaya 50 persen dari harga paket Haji Plus yang sudah dihitung ulang di tahun keberangkatan s/d tanggal 1 Syawal
  4. Dikenakan biaya 75 persen dari harga paket Haji Plus yang sudah dihitung ulang di tahun keberangkatan sejak 2 syawal sampai 1 bulan sebelum keberangkatan.
  5. Dikenakan biaya 85 persen dari harga paket Haji Plus yang sudah dihitung ulang di tahun keberangkatan sejak 2 minggu sebelum keberangkatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *