Apa Bedanya Haji Reguler, Haji plus dan Haji Furoda

Apa Bedanya Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Seiring berkembangnya zaman, pastinya Sahabat Haji Plus banyak memperoleh informasi baru yang sebelumnya belum pernah diketahui. Dari banyaknya jenis informasi, perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa ada pula informasi penting yang wajib Sahabat Haji Plus ketahui yakni seputar ibadah haji. Tahukah Sahabat Haji Plus? Bahwa pelaksanaan ibadah haji ini memiliki beberapa macam paket yang bisa Sahabat Haji Plus pilih loh. Tak hanya ada paket Haji Reguler saja yang dapat Sahabat Haji Plus pilih untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Namun, ada pula jenis paket Haji Plus dan Haji Furoda yang tentunya dapat menjadi pilihan Sahabat Haji Plus sekalian. Dari ketiga jenis paket Haji tersebut yakni Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda tentunya memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing. Sahabat Haji Plus dapat memilihnya sesuai dengan keinginan serta budget Sahabat Haji Plus. Apabila Sahabat Haji Plus penasaran terkait paket Haji Plus dan Haji Furoda, Sahabat Haji Plus dapat bertanya – tanya lebih jelasnya terlebih dahulu kepada jasa Travel Haji Khusus. Dengan begitu, Sahabat Haji Plus dapat bertanya – tanya lebih jelas dan lengkap seputar Paket Haji Plus dan Haji Furoda sekaligus mengetahui informasi perihal Biaya Haji Plus dan Khusus Furoda. Nah..bagi Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui informasi seputar Apa Bedanya Haji Reguler, Haji plus dan Haji Furoda, yuk simak berikut ini!

Inilah Informasi Lengkap Seputar Haji Reguler

Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa Haji Reguler merupakan penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah dengan pengelolaan, pembiayaan serta pelayanan yang standar. Perihal masa tunggu pelaksanaan ibadah Haji Reguler ini memang dikenal membutuhkan waktu antrian yang cukup lama yakni sekitar 16 – 18 tahun. Untuk masa haji dengan paket Haji Reguler diketahui selama 39 hari dengan rentang biaya yang cukup terjangkau yakni 2201 – 2750 USD. Untuk Visa jemaah Haji Reguler melalui proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji yang dilakukan sepenuhnya oleh Kementrian Agama. Pendaftaran Haji Reguler dibagi menjadi dua yakni membuat tabungan haji dan mendaftar di Kementrian Agama.

  1. Tahap Membuka Tabungan Haji

Pertama – tama yang perlu dilakukan oleh Sahabat Haji Plus bila ingin mendaftar Haji Reguler ialah membuka tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Sahabat Haji Plus dapat mendaftar di BPS BPIH sesuai domisili. Syarat membuka tabungan haji ini hanya membutuhkan KTP serta uang sebesar 25 juta sebagai setoran awal. Sahabat Haji Plus hendaknya mengetahui bahwa salah satu syarat pendaftaran haji Reguler ialah dengan pembayaran setoran awal BPIH ke rekening Kementrian Agama sebesar 25 juta yang bertujuan untuk mendapatkan nomor porsi haji. Setelah Sahabat Haji Plus memiliki tabungan haji, selanjutnya Sahabat Haji Plus diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan langsung oleh Kementrian Agama. Kemudian, Sahabat Haji Plus diminta untuk melakukan transfer ke rekening Menteri Agama sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS BPIH sesuai domisili Sahabat Haji Plus sekalian. Setelah itu, Sahabat Haji Plus akan mendapatkan bukti setoran awal berisi nomor validasi yang diterbitkan oleh BPS BPIH. Terkait nomor validasi, Sahabat Haji Plus perlu menyimpannya dengan baik. Jika seluruh tahap tersebut sudah selesai, barulah Sahabat Haji Plus dapat mendaftar di Kementrian Agama.

  1. Inilah Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

  • Fotokopi rekening buku tabungan haji sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotokopi surat kesehatan sebanyak 2 lembar
  • Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang putih
  • Map sebanyak 2 buah
  1. Cara Pendaftaran Haji Reguler di Kementrian Agama

Saat Sahabat Haji Plus tiba di kantor Kementrian Agama, Sahabat Haji Plus akan diminta untuk mengisi buku tamu dan mengisi formulir pendaftaran haji yang berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Apabila Sahabat haji Plus sudah mengisinya secara lengkap, masukkan formulir tersebut bersamaan dengan berkas – berkas yang telah dibawa ke dalam map. Kemudian serahkan kepada petugas dan nanti Sahabat Haji Plus akan diminta untuk menunggu panggilan petugas. Jika terdapat syarat yang kurang lengkap, maka calon jemaah haji diminta untuk melengkapinya sesuai dengan persyaratan. Kemudian, tahap berikutnya ialah foto serta merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan ke SPPH dan selanjutnya menunggu panggilan lagi. Apabila sudah diketik oleh petugas, calon jemaah haji akan diminta untuk menandatangani dokumen SPPH tersebut dan kemudian menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Lembar tersebut ditandatangani dan diberi stempel dinas oleh petugas kantor Kementrian Agama Kabupaten atau Kota. Selain lembar bukti SPPH, nantinya calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan oleh pihak bank. Perlu Sahabat Haji Plus ingat bahwa dua lembar bukti tersebut haruslah disimpan dengan baik. Di tahap akhir, petugas akan menyampaikan perihal perkiraan keberangkatan ibadah haji dan meminta calon jemaah haji untuk mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag.

Ketahui Lebih Lengkap Seputar Haji Plus Yuk!

Tahukah Sahabat Haji Plus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta atau penyelenggara ibadah Haji Khusus (PIHK), namun tetap berada dalam pengawasan Kementrian Agama. Apabila Haji Reguler pengelolaan, pembiayaan serta pelayanannya standar maka berbeda halnya dengan Haji Plus yang terkait pengelolaan, pembiayaan dan pelayanannya bersifat khusus. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa masa tunggu keberangkatan ibadah haji dengan Haji Plus ini lebih singkat dibandingkan dengan Haji Reguler. Masa tunggu Haji Plus ini hanya sekitar 6 – 8 tahun dengan biaya sekitar 8000 USD dan waktu ibadah haji selama 26 – 30 hari. Perihal visa Haji Plus ini melalui proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji yang dilakukan sepenuhnya oleh Kemenag.

Teruntuk Sahabat Haji Plus yang enggan untuk antri belasan tahun dan lebih memilih untuk mendaftar Haji Plus, hendaknya Sahabat Haji Plus memahami terkait persyaratan apa saja yang perlu Sahabat Haji Plus penuhi. Syarat – syarat yang diperlukan untuk mendaftar Haji Plus ialah Sahabat Haji Plus harus berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi seluruh berkas identitas pribadi yang dibutuhkan. Berkas – berkas tersebut antara lain KK, KTP, Paspor internasional, visa dan foto sesuai dengan ketentuan yang diajukan oleh pihak travel. Untuk Sahabat Haji Plus yang ingin mendaftar Haji Plus hendaknya tak perlu khawatir, karena Sahabat Haji Plus dapat percayakan pada Annur Maarif Travel yang siap memandu perjalanan haji Sahabat Haji Plus dengan penuh makna. Persyaratan untuk mendaftar Haji Plus di Annur Maarif ini cukup mudah yakni :

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Memiliki Paspor Asli yang masih berlaku minimal 6 bulan dan tertulis nama minimal 3 suku kata
  • Fotokopi KTP, KK, Akte lahir/buku nikah/ ijazah
  • Fotokopi buku nikah jika yang berangkat suami – istri
  • Pas foto berwarna, latar belakang putih wajah 80%
  • Membayar uang muka/DP minimal 5000 USD (untuk mendapatkan nomor porsi)
  • Pelunasan sisa harga paket setelah keluarnya KEPRES tentang biaya penyelenggaraan haji tahun yang bersangkutan
  • Harga syarat dan ketentuan diatas dapat berubah mengikuti peraturan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia

Haji Furoda Jadi Pilihan Haji Tanpa Antri

Apabila Sahabat Haji Plus berkeinginan untuk dapat segera berangkat ibadah haji tanpa melalui proses antri hingga tahunan, maka Sahabat Haji Plus hendaknya memilih Haji Furoda dalam pelaksanaan ibadah haji yang akan Sahabat Haji Plus jalani nantinya. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa Haji Furoda merupakan program ibadah haji dengan visa furoda yang berasal dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan terdaftar langsung melalui kuota haji Saudi Arabia. Haji Furoda memiliki visa khusus yakni visa Furoda yang memiliki kesitimewaan dibandingkan visa haji lainnya. Dalam pelaksanaan Haji Furoda, Kementrian Agama Republik Indonesia tak lagi memiliki tanggung jawab pada para jemaah haji meliputi fasilitas hingga akomodasi selama pelaksaan ibadah haji berlangsung. Hal ini karena seluruh akomodasi serta fasilitas telah diatur oleh Pemerintah Saudi Arabia. Bagi Sahabat Haji Plus yang melaksanakan ibadah haji dengan Haji Furoda akan mendapatkan fasilitas hotel bintang lima baik saat di Makkah maupun di Madinah.

Keistimewaan lain Haji Furoda yang dapat Sahabat Haji Plus dapatkan ialah waktu keberankatan ibadah haji yang pastinya lebih cepat dibandingkan dengan Haji Reguler dan bahkan Haji Plus. Apabila Haji Reguler perlu menunggu waktu tunggu keberangkatan hingga belasan tahun, Haji Plus yang memiliki waktu tunggu keberangkatan 6 hingga 8 tahun, maka bereda halnya dengan Haji Furoda yang lebih cepat dari kedua haji tersebut karena Haji Furoda merupakan haji tanpa antri. Dengan memiliki visa Haji Furoda, Sahabat Haji Plus tak perlu lagi mengantri dan menunggu waktu keberangkatan yang lama hingga belasan tahun. Hal ini karena visa Haji Furoda tak diambil dari jatah kuota calon jemaah haji Kementrian Agama. Travel Haji Khusus

Inilah Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Tahukah Sahabat Haji Plus? Bahwasannya dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat beberapa jenis visa berdasarkan program haji yang dipilih. Agar sahabat Haji Plus dapat berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tentunya sahabat Haji Plus harus memiliki visa yang resmi. Jenis visa yang dapat Sahabat Haji Plus gunakan untuk berangkat haji ada 3 jenis sesuai dengan jenis program Haji yang dipilih yakni Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda.

  1. Visa Haji Reguler

Visa Haji Reguler merupakan visa haji yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama. Cara mendapatkan visa Haji Reguler agar dapat berangkat ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji ialah dengan cara mendaftarkan diri ke bank yang telah dirujuk pemerintah dan membayar Biaya Penyelenggraaan Ibadah Haji (BPIH). Setelah itu calon jamaah haji akan memperoleh nomor porsi haji. Namun, seperti yang telah Sahabat Haji Plus ketahui bahwa kekurangan dari Haji reguler ini memiliki waktu tunggu yang cukup lama. Waktu tunggu yang cukup lama ini ialah dengan mengatre kurang lebih selama 15 – 20 tahun.

  1. Visa Haji Plus

Visa haji Plus merupakan visa haji yang memiliki jumlah sebesar 8 persen dari kuota Haji Reguler atau kurang lebihnya sekitar 18 – 19 ribu orang. Calon jamaah dari kuota haji khusus akan mendaftar melalui pihak jasa travel. Calon jamaah haji ini memiliki waktu tunggu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan visa haji reguler yakni maksimal 8 tahun. Ada hal penting yang hendaknya diketahui oleh Sahabat Haji Plus yakni terkait kepengurusan visa. Visa ini gratis dan diurus oleh pihak jasa travel. Sehingga bagi para calon jamaah haji tak perlu repot untuk mengurus visa ibadah haji.

  1. Visa Haji Furoda

Visa Haji Furoda merupakan visa khusus yang merupakan undangan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kementrian Agama Republik Indonesia. Jadi, melalui visa furoda inilah jamaah haji furoda tak perlu menunggu antrian yang cukup lama untuk berangkat ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji. Untuk visa furoda ini siapapun boleh mendapatkan kuota tersebut yang peraturannya telah diatur dalam Undang – Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggraan Haji dan Umroh. Berbeda hal nya dengan visa Haji Reguler dan Haji Plus, Visa Furoda ini merupakan visa yang tidak gratis. Akan tetapi, cara mendapatkannya dengan cara harus membayar. Oleh karena itulah, Haji Furoda merupakan program haji yang paling mahal. Karena memang visa yang dipakai ialah visa khusus. Namun, disisi lain kelebihan visa furoda adalah calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.

Kekurangan dan Kelebihan Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Tentunya Sahabat Haji Plus memahami bahwa dibalik kelebihan pasti juga ada kekurangan yang melengkapi, begitu pula dengan beragam program haji yang tersedia. Dari ketiga program haji yang ada yakni Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda ini masing – masing memiliki kelebihan dan kekurangannya masing – masing. Melalui kelebihan dan kekurangan dari masing – masing program inilah Sahabat Haji Plus dapat menentukan manakah yang paling cocok dengan Sahabat Haji Plus. Hendaknya Sahabat Haji Plus amati dengan baik perihal apa saja yang membedakan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda. Pengamatan yang Sahabat Haji Plus lakukan sebelum memilih salah satu dari ketiga jenis program haji ini bertujuan agar Sahabat Haji Plus nantinya tak sampai salah pilih. Supaya Sahabat Haji Plus lebih memahami terkait kekurangan dan kelebihan Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda, yuk coba simak informasi berikut ini.

  1. Masa Tunggu Keberangkatan

  • Haji Reguler

Untuk jadwal keberangkatan Haji Reguler Sahabat Haji Plus diharuskan untuk mengantri terlebih dahulu. Masa tunggu keberangkatan Haji Reguler ini dikenal cukup lama yakni hingga belasan dan bahkan puluhan tahun.

  • Haji Plus

Salah satu kelebihan Haji Plus ialah masa tunggu keberangkatannya yang lebih cepat dibandingkan dengan Haji Reguler. Haji Plus memiliki masa tunggu keberangkatan yang lebih singkat yakni sekitar 6 – 8 tahun saja. Haji Plus menjadi pilihan yang tepat bagi Sahabat Haji Plus yang enggan berlama – lama menunggu hingga belasan tahun.

  • Haji Furoda

Haji Furoda merupakan salah satu program haji yang dikenal sebagai Haji tanpa antri. Tentunya dari sisi masa tunggu keberangkatannya lebih cepat dibandingkan Haji reguler dan bahkan Haji Plus. Dengan mendaftar program Haji Furoda, Sahabat Haji Plus hanya menunggu waktu keberangkatan sekitar 1 tahun saja. Haji Furoda ini cocok sekali bagi Sahabat Haji Plus yang berkeinginan langsung berangkat berhaji tanpa melalui antri yang lama.

  1. Fasilitas

  • Haji Reguler

Fasilitas Haji Reguler tentunya standar Haji Reguler, fasilitas yang akan didapatkan antara lain tiket pesawat pergi dan pulang, bus AC, lama waktu 40 hari di Tanah Suci, hotel Makkah lokasinya sekitar 2 Km – 4 Km dari Masjidil Haram, hotel madinah lokasinya sekitar 350 M – 1 Km dari Masjid Nabawi, satu kamar diisi oleh lima orang dan tak bisa menentukan teman satu kamar karena telah diatur oleh penyelenggara, tenda Arafah dan Mina, bimbingan manasik haji 5 kali di indonesia, pembimbing ibadah haji, makan telah disediakan oleh penyelenggara (di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah dan Mina), waktu makan akan diinformasikan oleh penyelenggara dan ada waktunya pula jemaah Haji Reguler harus menyediakan makan pribadi. Diketahui bahwa fasilitas dan akomodasi dapat berubah sewaktu – waktu.

  • Haji Plus

Fasilitas Haji Plus tentunya lebih berkelas dari Haji Reguler. Fasilitas yang akan didapatkan saat mendaftar program Haji Plus antara lain tiket pesawat pergi – pulang, bus AC, lama waktu 25 – 30 hari di Tanah Suci, hotel Makkah lokasinya dekat dengan Masjidil Haram, hotel Madinah lokasinya dekat dengan Masjid Nabawi, bisa menentukan teman satu kamar, bisa upgrade satu kamar berdua jika suami istri dengan tambahan biaya, tenda AC Arafah dan Mina, bimbingan manasik di indonesia, pembimbing ibadah haji akan standby 24 jam bersama jemaah haji, makan yang disediakan oleh jasa travel. Tentu segala fasilitas yang disediakan termasuk dalam kelas executive.

  • Haji Furoda

Fasilitas Haji Furoda pastinya lebih executive dibanding Haji Reguler dan Haji Plus. Fasilitas yang akan didapatkan saat mendaftar program Haji Furoda ialah tiket pesawat pulang – pergi dan Sahabat Haji Plus akan mendapatkan pesawat langsung ke Jeddah dengan Saudi Airlines, menginap di hotel bintang lima, tenda dan bus ber AC, mendapatkan layanan city tour dan tour guide, visa manasik dan perlengkapan, guide atau pembimbing orang Indonesia, air zamzam 1 galon/jamaah, bagasi sesuai ketentuan penerbangan.

  1. Biaya Haji

  • Haji Reguler

Biaya Haji Reguler diketahui sekitar 2.481 USD. Diketahui bahwa biaya Haji Reguler merupakan paling terjangkau diantara biaya Haji Plus ataupun Haji Furoda

  • Haji Plus

Biaya Haji Plus tentunya lebih mahal dari Haji Reguler, karena memang fasilitas yang disuguhkan amatlah berbeda. Biaya Haji Plus sebesar 9000 USD

  • Haji Furoda

Biaya Haji Furoda merupakan biaya haji yang cukup mahal dibandingkan dengan biaya Haji Reguler dan Haji Plus, namun hal ini sebanding dengan apa yang Sahabat Haji Plus dapatkan. Biaya Haji Furoda sebesar 17.500 USD

Gimana nih Sahabat Haji Plus? Udah paham atau belum nih tentang Apa Bedanya Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda? Bagi Sahabat Haji Plus yang sudah paham bisa langsung milih nih mana paket yang akan Sahabat Haji Plus pilih untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Dan untuk Sahabat Haji Plus yang masih ingin mendapat informasi lebih banyak lagi seputar ibadah haji, jangan lupa simak terus informasi di laman ini yaa!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *