Biaya Haji Reguler 2022 dalam Rupiah
Merasakan nikmat beribadah di Tanah Suci menjadi sebuah hal yang amat dinanti bagi seluruh umat muslim. Berbagai upaya pun dilakukan untuk tercapainya sebuah keinginan mulia tersebut. Beruntung sekali bagi Sahabat Haji Plus yang sudah menyadari dan berkeinginan melaksanakan ibadah haji di usia muda. Karena semakin Sahabat Haji Plus menyadari lebih awal, maka Sahabat Haji Plus dapat mempersiapkannya lebih awal yang tentunya lebih baik. Dari ragam persiapan yang perlu Sahabat Haji Plus lakukan antara lain mempersiapkan biaya, mempersiapkan jasa travel yang dipilih hinga mempersiapkan barang bawaan yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji. Supaya Sahabat Haji Plus bisa mewujudkan keinginan pelaksanaan ibadah haji di usia muda, maka sudah seharusnya Sahabat Haji Plus menyisihkan uang yang dimiliki untuk ditabung. Sahabat Haji Plus dapat terlebih dahulu mencari informasi seputar biaya haji. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa biaya haji dibandrol dengan harga yang berbeda – beda. Hal yang membedakan biaya haji ialah tergantung paket haji yang Sahabat Haji Plus pilih. Terdapat 3 macam paket haji yang dapat Sahabat Haji Plus pilih, antara lain Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda atau Haji Mujamalah. Apabila Sahabat Haji Plus ingin mendaftar Haji 2022, Sahabat Haji Plus dapat mulai mennetukan paket manakah yang akan Sahabat Haji Plus pilih. Bagi Sahabat Haji Pus yang tak ingin menunggu waktu yang lama dalam waktu tunggu keberangkatan, maka Sahabat Haji Plus dapat mencoba untuk mendaftar Haji Plus 2022. Perihal Biaya Haji Plus 2022, Sahabat Haji Plus akan mendapatkan harga terbaik dengan fasilitas istimewa hanya di Satutours Travel. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui Biaya Haji Reguler 2022 dalam Rupiah, yuk simak informasi berikut ini.
Memahami Detail Pelaksanaan Ibadah Haji
Saat Sahabat Haji Plus melaksanakan ibadah haji, hal ini menandakan bahwasannya Sahabat Haji Plus sedang menyempurnakan rukun islam yang kelima. Sebagai umat muslim tentunya Sahabat Hji Plus memahami bahwa ibadah haji menjadi ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam dengan catatan bagi yang mampu. Pelaksanaan ibadah haji ini dilakukan dengan mengunjungi ka’bah yang terletak di Masjidil Haram saat bulan haji serta mengamalkan berbagai amalan ibadah haji seperti ihram, tawaf, sai, wukuf dan lain sebagainya. Ibadah haji ini disebut dengan ibadah khusus yang dilakukan oleh seluruh umat Islam di dunia dan tempat pelaksanaannya berada di Makkah dan Madinah. Ketika di Tanah Suci, seluruh umat islam yang berkumpul disana akan melakukan amalan – amalan ibadah haji secara bersama – sama. Salah satu syarat dalam pelaksanaan ibadah haji ialah mampu. Mampu yang dimaksud ialah mampu secara finansial, fisik dan akal. Agar Sahabat Haji Plus dapat memahami dengan jelas, berikut lebih jelasnya.
-
Mampu secara Finanasial
Mampu secara finansial artinya Sahabat Haji Plus telah memiliki biaya yang cukup untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Biaya yang dimaksud ini antara lain biaya untuk transportasi, kebutuhan selama berada di Tanah Suci serta biaya untuk keluarga yang ditinggalkan di rumah.
-
Mampu secara Fisik
Mampu Secara fisik yang dimaksud adalah bahwa Sahabat Haji Plus memiliki keadaan yang sehat dan kuat untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan energi yang prima untuk melakukannya, sebab itu Sahabat Haji Plus perlu memastikan bahwa fisik Sahabat Haji Plus masih sanggup untuk melakukannya. Alasan Sahabat Haji Plus harus memiliki tubuh yang kuat dan sehat ialah agar Sahabat Haji Plus tak jatuh atau bahkan pingsan pada saat melaksanakan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
-
Mampu secara akal
Mampu secara akal ini Sahabat Haji Plus hendaknya memiliki pengetahuan terkait ibadah haji agar Sahabat Haji Plus tak merasa bingung pada saat melakukan rangkaian ibadah haji. Biasanya sebelum bernagkat ke Tanah Suci, Sahabat Haji Plus mendapat pembekalan yakni dengan melakukan manasik haji terlebih dahulu yang bertujuan agar Sahabat Haji Plus mengerti apa saja yang akan dilakukan saat pelaksanaan ibadah haji.
Dalam agama Islam tentunya disetiap perintah, anjuran, perintah dan larangan pastinya bersumber pada Al – Qur’an. Seperti halnya perintah haji yang berada dalam firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 97 yang artinya “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Dengan begitu, Sahabat Haji Plus dapat menyimpulkan bahwasanya Allah Swt memerintahkan hambaNya untuk menyempurnakan rukun Islam yang kelima dengan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Dalam pelaksanaan ibadah haji pastinya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi atau apabila telah memenuhi syarat tersebut hukumnya wajib untuk melaksanakan ibadah haji. Adapun syarat dalam pelaksanaan ibadah haji diantaranya:
- Beragama islam
- Telah Baligh
- Berakal sehat.
- Merdeka, bukan budak atau hamba sahaya
- Mampu, baik secara harta, fisik, dan pengetahuan.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan ibadah haji ada pula rukun dalam ibadah haji yang hendaknya dilakukan. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa apabila Sahabat Haji Plus meninggalkan salah satu atau beberapa dari rukun haji, maka status haji Sahabat Haji Plus menjadi tidak sah. Rukun – rukun dari pelaksanaan ibadah haji, antara lain :
- Ihram disertai dengan niat
- Wukuf di Arafah
- Thawaf di Baitullah
- Sa’i antara Shafa dan Marwah
- Tahallul
Selain rukun haji, ada pula amalan wajib haji yang harus diamalkan oleh Sahabat Haji Plus sekalian pada saat berada di Tanah Suci. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa apabila amalan wajib ini tak dilaksanakan, maka status haji Sahabat Haji Plus tak akan sah. Apabila sudah terlanjur meninggalkan amalan wajib namun ingin stasus hajinya menjadi sah, maka Sahabat Haji Plus akan dikenakan Dam atau denda. Amalan wajib yang harus Sahabat Haji Plus lakukan saat di Tanah Suci antara lain :
- Menggunakan ihram dari miqat
- Bermalam di Muzdalifah
- Melontar Jumrah, pada tanggal 10 Zulhijjah dari tengah malam sampai subuh
- Bermalam di Mina yakni diantara malam tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
- Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqobah yang dilaksanakan pada hari tasyriq 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
- Thawaf Wada’ bagi yang akan meninggalkan kota Makkah sebagai bentuk penghormatan akhir ke Baitullah
Tentang Hukum Ziarah Kubur di Tanah Suci
Salah satu hal yang biasanya dilakukan dalam rangkaian perjalanan ibadah haji ialah ziarah menuju beberapa makam serta situs bersejarah Islam. Banyak juga jamaah haji yang ziarah ke Makam Baqi yang letaknya berada di sebelah Masjid Nabawi. Perlu Sahabat Haji Plus pahami bahwa ziarah kubur menjadi salah satu hal yang disyariatkan agar Sahabat Haji Plus mengingat kematian. Pelaksanan ziarah kubur ini termasuk dalam sunnah Nabi Muhammad Saw. Namun ternyata, banyak sekali yang menanggapi hal tersebut di kalangan sebagian ulama. Bahkan ada golongan yang menyatakan melarang pelaksanaan ziarah kubur. Alasannya karena takut menjurus ke arah kemusyrikan. Terlebih, tak sedikit peziarah yang memanfaatkan kesmepatan tersebut untuk meminta pertolongan pada arwah orang alim. Ada pula golongan yang menganjurkan ziarah dengan alasan menjalankan sunnah Nabi Muhammad Saw. Salah satu dari beberapa alasan hukum ziarah kubur yang diperbolehkan di samping menjalankan sunnah Rasul ialah karena jiwa itu tak mati. Menurut Ibnu Abdil Barr, diriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda “Tidaklah ada di antara orang Muslim yang lewat di dekat kubur saudaranya, yang dikenalnya selagi di dunia, lalu dia mengucapkan salam kepadanya, melainkan Allah mengembalikan rohnya kepadanya hingga dia membalas salamnya itu”. Tentu hal ini menunjukkan bahwa orang yang telah meninggal dunia dan sudah berada di dalam kubur masih dapat mengetahui dan membalas salam.
Dalam Ash Shahihain diriwayatkan dari Rasulullah Saw, beliau memerintahkan untuk mengumpulkan korban perang Badr dari kalangan suku Quraisy kemudian melemparkannya dalam lubang bekas sumur. Beliau lalu berdiri mendekat pada mereka sembari memanggil namanya satu per satu. Saat ditanya oleh Umar bin Khattab mengapa beliau berbicara pada orang – orang yang telah menjadi bangkai, Rasulullah Saw menjawab bahwasannya mereka masih mampu mendengarkan namun tak mampu menjawab. Diriwayatkan pula bahwa orang yang telah meninggal masih dapat mendengar suara sandal para pengiring jenazah saat meninggalkan kubur. Karena itu, Nabi Muhammad Saw mensyariatkan agar ummatnya mengucapkan salam pada ahli kubur, sebagaimana salam yang diucapkan pada lawan bicara. Dari Aisyah ra. beliau berkata bahwasannya Rasulullah bersabda “tidaklah seseorang menziarahi kubur saudarnaya dan duduk di sisinya, melainkan ia mendengarnya dan menjawab perkataannya, hingga dia bangkit”. Dari beberapa informasi ini dapat Sahabat Haji Plus pahami dengan jelas bahwasannya hukum dari ziarah kubur ialah sunnah dan diperbolehkan. Sahabat Haji Plus diperbolehkan untuk berziarah ke makam para ulama ataupun tokoh besar islam lainnya. Akan tetapi, Sahabat Haji Plus harus tetap memahami aturan apa saja yang boleh dan tak boleh terkait adab berziarah dan hendaknya Sahabat Haji Plus tak sampai mengarah ke tindakan musyrik. Travel Haji Plus dan Haji Furoda
Bingung Cara Memakai Ihram? Begini Caranya!
Menggunakan kain ihram menjadi sebuah tanda bahwa dimulainya pelaksanaan ibadah haji. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa terdapat aturan yang diperbolehkan dan yang tak diperbolehkan pada saat mengenakan kain ihram. Hal ini hendaknya Sahabat Haji Plus pahami agar pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan lancar. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang masih bingung terkait cara memakai kain ihram, berikut ini terdapat informasi cara memakai kain ihram bagi perempuan dan laki – laki. Berikut lebih jelasnya!
-
Cara Memakai Kain Ihram Bagi Laki – Laki
Tahukah Sahabat Haji Plus bahwa dalam mengenakan pakaian di Tanah Suci terdapat larangan atau pantangan yang harus dimengerti oleh Sahabat Haji Plus yang sebagai jamaah haji laki – laki. Salah satu larangan yang hendaknya ditaati Sahabat Haji Plus laki – laki saat di Tanah Suci ialah dilarangnya menggunakan pakaian berjahit. Pakaian berjahit yang dimaksud ialah seperti celana dalam, kaos dalam, jubah dan pakaian berjahit lainnya. Saat pelaksanaan ibadah haji, Sahabat Haji Plus yang laki – laki diharuskan untuk mengenakan pakaian ihram yang berupa dua lembar kain tak berjahit. Kain pertama digunakan untuk menutup aurat bagian bawah dan untuk kain lembar kedua digunakan sebagai selendang. Untuk cara mengenakan kain ihramnya, sebagai berikut :
- Menggunakan kain yang lebih panjang dan juga lebih tebal untuk menutup bagian bawah. Hal ini bertujuan agar tak menyulitkan Sahabat Haji Plus pada saat melaksanakan shalat.
- Melakukan Mandi besar terlebih dahulu sebelum mengenakan kain ihram. Tak lupa pula untuk membaca niat mandi berihram.
- Hendaknya melepas semua pakaian berjahit, termasuk celana dalam. Mengenakan dalaman dari kain yang dijahit dilarang. Sebab itu, celana dalam juga harus dilepas.
- Pada saat hendak memakai kain ihram, bentangkan kedua kaki Sahabat Haji Plus kira – kira selebar bentangan bahu. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan Sahabat Haji Plus selama berjalan.
- Pastikan aurat Sahabat Haji Plus telah tertutupi. Ketahuilah bahwa batas aurat bagian atas untuk laki – laki adalah pusar. Pastikan bahwa pusar telah tertutup oleh kain ihram. Kemudian batas bagian bawah adalah lutut. Akan tetapi, hendaknya tak sampai menutup mata kaki. Ukuran ideal memakai pakaian ihram adalah dari pusar hingga betis.
- Gunakan sabuk agar balutan kain ihram bagian bawah Anda lebih kencang.
- Saat pelaksanaan thawaf, pastikan bahu bagian kanan terbuka. Selempangkan lembar kain ihram bagian atas yang semula menutup kedua bahu ke bawah ketiak kanan dan lampirkan ke bahu kiri. Tutup kembali apabila Sahabat Haji Plus hendak melakukan shalat.
-
Cara Memakai Kain Ihram Bagi Perempuan
Untuk kain ihram yang akan dikenakan oleh perempuan tak ada yang khusus. Bagi Sahabat Haji Plus perempuan dapat mengenakan pakaian biasa yang menutup aurat layaknya mukenah. Kemudian, bagi Sahabat Haji Plus perempuan hendaknya mengenakan pakaian dengan warna yang tak mencolok atau disunnahkan memakai pakaian berwarna putih. Namun, ada pula larangan atau pantangan yang perlu dipatuhi oleh Sahabat Haji Plus perempuan dalam berpakaian. Bagi Sahabat Haji Plus perempuan tak diperkenankan untuk menggunkaan cadar dan juga sarung tangan pada saat berihram. Sebenarnya, menutup muka dan tangan tak dilarang, akan tetapi jamaah wanita tak diperbolehkan untuk mengenakan cadar dan juga sarung tangan. Untuk menutup muka atau wajah, Sahabat Haji Plus perempuan dapat menggunakan kerudung yang dikenakannya. Penggunaan kaos kaki diperbolehkan untuk digunakan oleh Sahabat Haji Plus perempuan. Hal ini karena kaki menjadi bagian perempuan yang termasuk dalam salah satu aurat yang harus ditutup.
Menilik Hijr Ismail di Tanah Suci
Sebagai umat muslim, tampaknya Sahabat Haji Plus sudah tak lagi asing dengan Hijr Ismail yang ada di Tanah Suci. Hal ini bermula karena adanya sebidang tanah dengan bentuk setengah lingkaran di bagian utara dari Ka’bah. Kemudian, bagian dalamnya berbatasan langsung dengan dinding Ka’bah. Tepatnya diantara Rukun Iraqi dan Rukun Syami. Diketahui bahwa bagian luarnya berbentuk setengah lingkaran serta dipagari rendah yang diperkirakan sekitar enam siku dari dinding Ka’bah. Pagar di area tersebut disebut dengan al – Hatim dan berada di bawah talang air. Hijr Ismail ini sering dijadikan sebagai tempat sholat serta tempat untuk memanjatkan doa. Karena di Hijr Ismail inilah dipercaya sebagai salah satu tempat mustajabnya doa yang ada di Tanah Suci. Asal mula nama Hijr Ismail ini tak terlepas dari kisah tempat ini.
Diketahui bahwa tanah di Hijr Ismail ini mulanya disediakan secara sengaja oleh Nabi Ibrahim untuk putranya yakni Nabi Ismail as. Di atas tanah inilah kemudian ditanam pohon arak yang dahannya biasa digunakan untuk menggosok gigi. Lalu pohon ini difungsikan sebagai tempat perlindungan Nabi Ismail beserta domba – domba yang digembalakannya. Tahukah Sahabat Haji Plus bahwa ada informasi yang menyatakan bahwasannya di atas tanah ini dibangun pondasi rumah bagi keluarga Nabi Ibrahim beserta pemakaman keluarga mereka. Bahkan diketahui bahwa Nabi Ismail sendiri dimakamkan di tanah tersebut, tepat disebelah dengan makam sang ibu yakni Siti Hajar. Mulanya, Hijr Ismail ini termasuk dalam bangunan Ka’bah. Akan tetapi, setelah pemugaran Ka’bah di tahun kelima sebelum diangkatnya Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul, Hijr Ismail keluar dari bangunan Ka’bah. Sumber yang menyatakan bahwa Hijr Ismail menjadi bagian dari Ka’bah ini cukup kuat. Salah satunya ialah hadits Aisyah radhiyallahu anhu yang menerangkan bahwa dirinya bertanya pada Rasulullah Saw terkait Hijr Ismail. Kemudian Rasulullah Saw menjawab bahwa memang benar Hijr Ismail termasuk dalam bagian Ka’bah, sementara alasan mengapa kaum Quraisy tak memasukannya dalam Baitullah adalah karena kekurangan biaya. Dari hadits seputar Hijir Ismail tersebut, para ulama sepakat bahwa Hijr ismail menjadi bagian dari Ka’bah.
Supaya Barang Bawaanmu Tak Tertukar? Begini Caranya!
Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci tentu barang bawaan yang dibawa cukup banyak kan? Terlebih pada saat di bandara, banyak juga barang bawaan dari orang lain yang nantinya akan bercampur pula dengan barang Sahabat Haji Plus di bagasi pesawat. Hal yang ditakutkan Sahabat Haji Plus tentu tertukarnya barang bawaan atau bahkan hilang. Ada beberapa hal yang perlu Sahabat Haji Plus pahami agar barang bawaan Sahabat Haji plus tak sampai tertukar atau bahkan hilang. Salah satu cara yang bisa Sahabat Haji Plus lakukan ialah menulis identitas Sahabat Haji Plus dan kemudian tempelkan pada tas atau koper yang Sahabat Haji Plus bawa. Akan tetapi, cara ini terkadang masih kurang efektif untuk mengantisipasi barang bawaan yang bisa saja tertukar atau hilang. Hal ini bisa terjadi karena identitas yang Sahabat Haji Plus tempel bisa saja terlepas dari tas ataupun koper yang Sahabat Haji Plus bawa. Cara lain yang dapat Sahabat Haji Plus coba ialah menandai tas atau koper yang Sahabat Haji Plus bawa dengan hiasan yang membedakan dengan tas atau koper yang lainnya. Dengan begitu, tas atau koper yang Sahabat Haji Plus bawa dapat dikenali dengan mudah. Hal ini cukup membantu, karena jika tas atau koper Sahabat Haji Plus sampai hilang atau tertukar, maka akan menjadi rumit urusan Sahabat Haji Plus saat di Tanah Suci. Selain merepotkan diri sendiri karena pasti kehilangan kebutuhan selama di Tanah Suci yang ada di dalamnya, pastinya juga merepotkan orang lain seperti jasa travel yang membantu mencari koper yang mengakibatkan jemaah haji yang lain yang harus menunggu. Karena itulah, hendaknya Sahabat Haji Plus harus menyiapkan tanda khusus yang berbeda dari jemaah haji yang lain, misalnya memakai benda unik atau khas yang jarang dimiliki oleh banyak orang.
Inilah sekilas informasi seputar Biaya Haji Reguler 2022 dalam Rupiah. Bagi Sahabat Haji Plus yang berencana mendaftar ibadah haji tahun 2022, hendaknya sudah mulai mempersiapkannya dari sekarang ya!