Berapa Biaya Haji Plus 2022

Tentu Sahabat Haji Plus seringkali mencari harga yang ramah kantong, termasuk dalam hal harga untuk pelaksanaan ibadah Haji. Akan tetapi, perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa tak selalu penawaran yang murah memberikan hasil yang memuaskan. Hal ini telah dibuktikan oleh beberapa orang telah kecewa karena salah memilih jasa travel diakibatkan tergiur oleh harga yang amat murah. Sebab itu, hendaknya Sahabat Haji Plus sebaiknya tak langsung tergiur apabila terdapat penawaran terkait pelaksanaan haji dengan biaya yang cukup murah, terlebih dengan harga yang tak masuk akal. Ketika Sahabat Haji Plus berencana untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji, hendaknya Sahabat Haji Plus tak serta merta langsung mendaftar begitu saja. Akan tetapi, sahabat Haji Plus perlu memastikannya dengan beberapa informasi yang hendaknya diterapkan sebelum memutuskan untuk mendaftar haji pada jasa travel Haji. Ini bertujuan supaya Sahabat Haji Plus terhindar dari penipuan yang bisa saja dilakukan oleh pihak jasa travel abal – abal. Oleh karena itulah, hendaknya sahabat Haji Plus berhati – hati dalam memilih jasa travel yang dipercaya untuk membawa Sahabat Haji Plus melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Untuk Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui Berapa Biaya Haji Plus 2022, Sahabat Haji Plus dapat memulai mencari informasi jasa travel yang terpercaya. Apabila Sahabat Haji Plus ingin mendaftar paket Haji Plus 2022 dengan Biaya Haji Plus 2022 dengan harga yang standard dengan beragam fasilitas yang exclusive. Maka, Sahabat Haji Plus bisa mendapatkannya di Satutours Travel. Karena di Satutours Travel menawarkan biaya Haji Plus dengan harga yang terbaik serta fasiitas yang terbaik pula. Pastinya dengan fasilitas yang terbaik tentu akan membuat Sahabat Haji Plus merasa nyaman dalam proses pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Untuk informasi lebih lengkap seputar Haji Plus, yuk simak berikut ini. Travel Haji plus
Hendak Berangkat Haji? Siapkan Fisik dan Finansial Yuk
Tampaknya Sahabat Haji Plus paham bahwa seluruh umat islam pastinya bermimpi untuk dapat menginjakkan kakinya d Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Haji memanglah menjadi ibadah penyempurna dalam salah satu rukun islam. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji ini memiliki ketentuan bagi setiap umat muslim yang hendak menjalankannya yakni mampu secara finansial dan juga fisik. Mengulas tentang finansial, sudah tak lagi asing bahwasannya biaya untuk pelaksanaan haji terbilang membutuhkan biaya yang cukup mahal jika dilihat dari pendapatan per kapita masyarakat Indonesia. Perlu Sahabat Haji plus ketahui Badan Pusat Statistik Indonesia Mencatat bahwasannya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2019 sebesar 56 juta rupiah per orang. Tentunya hal ini akan memangkas pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dalam setahun yang menjadikan haji sebagai sesuatu yang harus dipertimbangkan lebih lanjut. Tahukah Sahabat Haji Plus bahwa terdapat berbagai cara yang dapat ditempuh oleh Sahabat Haji Plus apabila memang mempunyai komitmen yang kuat untuk melaksanakan ibadah haji di usia muda, salah satunya ialah dengan cara menyisihkan dana pribadi untuk tabungan ibadah haji.
Tak hanya itu, selagi berusia muda masalah inflasi juga menjadi sesuatu yang hendaknya Sahabat Haji Plus perhatikan pada saat menabung untuk pelaksanaan ibadah haji. Hal ini karena inflasi yang terjadi juga sangat mempengaruhi naik turunnya biaya ibadah haji. Secara rentang umur, menurut data dari Kementerian Agama, kuota haji Indonesia pada tahun 2020 ialah sebanyak 221 ribu. Untuk detail rincinya ialah jemaah haji reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus. Sebanyak 63% jemaah haji Indonesia tergolong dalam kategori lanjut usia (lansia). Inilah yang menjadi hal yang perlu disadari. Ada anggapan bahwasannya partisipasi jemaah haji yang berusia muda masih dirasa kurang aktif. Padahal, usia muda menjadi kalangan dengan rentang umur yang dapat dibilang dalam masa produktif dan sangat tepat untuk melaksanakan ibadah haji apabila dihubungkan dengan rangkaian haji yang memerlukan kekuatan yang cukup tinggi dengan medan yang tak bisa dianggap remeh. Apabila jemaah haji berusia muda, maka pelaksanaan ibadah haji dirasa tak memberatkan yang meliputi persiapan, pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Perlu Sahabat Haji Plus pahami bahwasannya usia muda menjadi masa yang ideal untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi, sosialisasi terkait pelaksanaan ibadah haji di Indonesia masing kurang, khususnya untuk kaum milenial. Di Indonesia saat ini haji selalu dirasa cocok apabila di sampaikan kepada golongan dan kalangan masyarakat muslim yang sudah memasuki usia lanjut, sedangkan golongan usia muda dirasa kurang cocok dan belum saatnya. Padahal dalam Islam, kewajiban melaksanakan ibadah haji adalah akil baligh. Apabila terdapat umat muslim sudah sampai pada tahap akil baligh dan mampu secara finansial, maka kewajiban ibadah haji sudah dapat dilaksanakan. Diketahui banyak kalangan usia muda yang sebenarnya sudah mampu untuk melaksanakan haji, namun pada akhirnya menunda karena kurangnya sosialisasi perihal untungnya pelaksanaan ibadah haji di usia muda. Sebab itulah, alangkah baiknya apabila sosialisasi pelaksanaan ibadah haji ini digalakkan dan menargetkan kepada kalangan milenial yang berada di usia muda. Tentunya akan lebih nyaman dan energik apabila Sahabat Haji Plus melaksanakan ibadah haji dengan tubuh yang kuat dan raga yang masih bugar. Jika Sahabat Haji Plus dapat melaksanakan ibadah haji di usia muda, mengapa harus menunda?
Alasan Kota Makkah disebut Tanah Haram
Sepertinya Sahabat Haji Plus juga pernah bertanya perihal alasan kota Makkah disebut dengan Tanah Haram. Supaya Sahabat Haji Plus menjadi lebih paham terkait penyebutan Tanah Haram bagi Makkah, hendaknya Sahabat Haji Plus menyimak ulasan dibawah ini ya. Karena di bawah ini menjelaskan informasi lebih lengkapnya yang di dapatkan dari beberapa literatur yang diketahui bahwa terdapat dua pendapat ulama yang menyebutkan asal mula penyebutan Tanah Haram bagi kota Mekkah. Berikut lebih jelasnya.
-
Pendapat Ulama Besar, Al Fasi
Tahukah Sahabat Haji Plus bahwa seorang ulama besar yang bernama Al Fasi berpendapat bahwasannya dikatakan bahwa Nabi Adam ketika diturunkan ke bumi, beliau memohon kepada Allah dari segala bentuk kejahatan. Maka Allah Swt mengutus malaikat agar memagari kota Mekkah dari tiap sudut tempat tinggal nabi Adam tersebut. Maka sudut sudut Makkah yang dijaga oleh malaikat tersebut menjadi batas Tanah Haram. Keterangan ini dapat dilihat dalam kitab Al akhdu altsamin fi tarikh al baladil haram. Inilah yang menjadi asal penyebutan Tanah Haram. Biaya Haji Plus
-
Kitab Syaiful Gharam
Diketahui bahwa beberapa ulama berpendapat pada saat Nabi Ibrahim membangun Ka’bah dan meletakkan Hajar Aswad disudut Kabah, maka seketika itu bersinarlah Hajar Aswad tersebut ke kanan dan ke kiri yakni ke arah barat dan ke arah timur. Dari sinilah kemudian batas sinar dari Hajar Aswad memancar tersebut di tetapkan sebagai Haram Mekah.
Dari dua pendapat ulama tersebut merupakan hasil ijtihad mereka dengan kualitas keilmuan dan ketaqwaan yang mereka miliki tetapi pada hakikatnya diharamkannya kota Mekah sendiri telah tertulis jelas dalam beberapa ayat Al – Qur’an. Sehingga pendapat ulama diatas boleh saja Sahabat Haji Plus ambil guna menambah wawasan Sahabat Haji plus. Perihal ini terdapat di dalam Al – Qur’an surat Al – Hajj ayat 22 yang artinya “Sesungguhnya orang orang kafir dan yang menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah kami jadikan untuk semua manusia baik yang bermukim disitu maupun yang tinggal di padang pasir. dan siapa yang bermaksud didalamnya berbuat kejahatan secara dzalim niscaya akan kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. Tak hanya itu, di dalam hadist riwayat Bukhori disebutkan Rasulullah Saw bersabda bahwasannya “Sesungguhnya tanah ini telah diharamkan oleh Allah Swt maka tidak boleh ditebang tumbuhannya, tidak boleh diburu hewannya, tidak boleh dipungut satu barangpun yang ditemukan kecuali dikembalikan kepada pemilikinya”. Beberapa hal inilah yang menjadi alasan mengapa kota Mekkah iebut sebagai Tanah Haram.
Memahami Pelaksanaan Tahallul di Tanah Suci
Salah satu rangkaian ibadah haji yang akan Sahabat Haji Plus jalani saat di Tanah Suci ialah proses Tahallul. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa tahallul menjadi salah satu rangkaian dari ibadah haji yang hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang telah selasai melaksanakan ibadah haji. Tahallul ialah proses pencukuran rambut setelah semua selesai melakukan rangkaian ibadah haji. Dapat dikatakan bahwa Tahallul disebut sebagai kegiatan penutup ibadah haji yang dilakukan pada saat selesai melakukan seluruh ibadah haji dan selesai pula dalam kondisi ihram. Dalam surat Al – Fath ayat 27 Allah berfirman bahwa “sesunguguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang mimpinya dengan yang sebenarnya kamu pasti akan mengubah Masjidil haram, insyaallah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan mencukur sebagaiannya. Sedang kamu tidak takut. Maka Allah mengerti apa yang kamu mengerti dan dia berikan sebelum kemenangan yang dekat”. Tak hanya itu, Hadist dari Abu Said Al – khudri ra, menyatakan bahwasannya “Rasulullah berihram bersama para sahabat pada tahun Hudaibiyah (masa perjanjian Hudaibiyah), kecuali ‘Utsman dan Abu Qatadah, Ia men-doakan kepada orang yang bercukur gundul (saat tahallul) tiga kali dan mendoakan hanya untuk orang yang hanya memendekkan rambutnya”. Para ulama pun bersepakatmenyepakati bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji memiliki dua cara tahallul yakni tahallul kecil (astor) yakni tahallul pertama (awal) dan tahallul besar (Akbar) yakni tahallul yang kedua (Tsani). Untuk lebih jelasnya, yuk simak berikut ini.
-
Tahallul Pertama (Astor)
Pelaksanaan tahallul pertama ini dilaksanakan apabila Sahabat Haji Plus telah melaksanakan dua amalan haji dari tiga amalan haji lainnya antara lain melompat jumroh aqobah, mencukur rambut dan thawaf ifadoh. Jika Sahabat Haji plus telah melakukan dua amalan dari tiga amalan yang telah disebutkan maka dapat dikatakan bahwa Sahabat Haji Plus telah melakukan tahallul pertama dan diperbolehkan melakukan larangan – larangan ihram lainnya kecuali berhubungan suami istri. Hendaknya Sahabat Haji Plus pahami betul terkait pelaksanaan tahallul pertama ini, agar Sahabat Haji Plus dapat memahaminya dengan baik.
-
Tahallul Kedua (Tsani)
Untuk pelaksanaan Tahallul kedua ini dilaksanakan apabila Sahabat Haji Plus sudah melaksanakan tiga kewajiban dalam ibadah haji yakni melontar jumrah, thawaf dan mencukur atau memotong rambut. Dan apabila Sahabat Haji Plus telah melakukan dua hal saja, maka Sahabat Haji Plus diperbolehkan untuk memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali bersenggama. Namun, apabila Sahabat Haji Plus melakukan yang ketiga dan sudah melaksanakan apa yang tersisa maka halal bagi Sahabat Haji Plus melakukan senggama. Sebagian ulama berpendapat bahwasannya apabila Sahabat Haji Plus yang haji telah melontar jumrah pada hari ‘Id, maka Sahabat Haji Plus boleh melakukan tahallul pertama.
Apabila Sahabat Haji Plus melaksanakan hal ini, maka insya Allah tiada dosa bagi Sahabat Haji Plus. Namun yang lebih utama ialah lebih berhati – hati agar Sahabat Haji Plus tak tergesa – gesa untuk melakukan tahallul pertama hingga Sahabat Haji Plus melakukan amal haji yang kedua yakni mencukur rambut atau ditambahkan dengan thawaf berdasarkan hadits dari Aisyah, meskipun dalam sanadnya terdapat komentar ulama, bahwa Nabi Muhammad Saw dalam hadis riwayat Abu Dawud bersabda bahwasannya ”Jika kamu telah melontar jumrah dan telah bercukur maka telah halal bagimu parfum dan segala sesuatu kecuali senggama”. Makna dari hadist ialah apabila Sahabat Haji Plus telah melakukan serangkaian ibadah haji, kemudian diakhiri dengan tahallul maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk memakai parfum dan segala sesuatunya yang tak membuat batal ibadah haji.
Diketahui karena berpedoman hadits – hadits lain yang berkaitan tentang masalah ini Nabi Muhammad Saw saat sudah melempar jumrah pada hari ‘Id, menyembelih kurban dan bercukur, maka Aisyah memberikan parfum kepada Nabi Muhammad Saw. Dzahir hadits menunjukkan bahwasannya Nabi Muhammad Saw tak memakai parfum melainkan setelah Nabi Muhammad Saw melempar jumrah, menyembelih kurban dan bercukur, tentunya sebagai umat nabi Muhammad Saw Sahabat Haji Plus harus berpedoman kepadanya dan mengikuti segala ajarannya atau kebiasaannya serta Sunnah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sebab itulah, Sahabat Haji Plus hendaknya lebih berhati – hati agar Sahabat Haji Plus tak tahallul awal kecuali setelah melempar jumroh dan mencukur atau memotong rambut. Apabila Sahabat Haji plus dapat melakukannya hendaknya Sahabat Haji Plus memotong kurban setelah melempar jumrah dan sebelum bercukur. Karena hal inilah yang paling utama karena mendahulukan beberapa hadits. Hendaknya Sahabat Haji plus cermati ya, agar Sahabat Haji Plus dapat melakukan tahallul ini dengan lancar.
Kisah dan Makna Sa’i Diantara Bukit Safa dan Marwah
Terdapat kisah yang menarik diantara bukir Safa dan Marwah yng perlu Sahabat Haji Plus ketahui. Di Bukit Safa dan Marwah ini pula dilakukannya pelaksanaan salah satu rangkaian ibadah haji. Salah satu rangkaian ibdah haji yang dilakukan di Bukit Safa dan Marwah ini ialah Sa’i. Pelaksanaan Ibadah Sa’i merupakan salah satu rukun ibadah haji yang hendaknya dilakukan oleh Sahabat Haji Plus dengan berlari – lari kecil atau berjalan dengan bergegas di antara Bukit Safa dan Marwah yang jaraknya sekitar 405 meter sebanyak tujuh kali. Pelaksanaan ibadah Sa’i ini dilakukan dari bukit Safa. Paad saat berada di bukit Safa, Sahabat Haji Plus hendaknya naik ke atas bukit menuju bukit Marwah dan kemudian mengahadap ke Ka’bah. Rangkaian ibadah Sa’i yang saat ini dilaksanakan oleh jemaah haji memiliki kisah dan makna tersendiri. Bagi Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui sejarah dan makna dari ibadah sa’i lebih lengkap, simak berikut ini yuk!
-
Kisah Pelaksanaan Sa’i
Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa kisah pelaksanaan sa’i ini tak terlepas dari kisah istri Nabi Ibrahim yakni Siti Hajar. Kisah pelaksanaan rangkaian ibadah sa’i di antara Bukit Safa dan Marwah ini bermula pada saat Siti Hajar sedang berusaha mencari air untuk putranya yakni Ismail yang tengah kehausan. Saat itu, Nabi Ibrahim sedang diperintahkan oleh Allah Swt untuk meninggalkan istri dan juga anaknya di sebuah gurun yang sangat tandus. Siti Hajar yang merasa bingung dan sedih atas rencana kepergian suaminya pun bertanya “Hendak pergi kemanakah engkau Ibrahim?”. Mendengar pertanyaan tersebut dari istrinya, Nabi Ibrahim tak menjawab dan diam saja. Kemudian Siti Hajar menambahkan “Sampai hatikah engkau Ibrahim meniggalkan kami berdua di tempat sunyi dan tandus seperti ini?”. Ibrahim masih tak menjawab dan tak menoleh sama sekali. Kemudian Siti Hajar berkata kembali “Adakah ini perintah dari Allah Swt?”. Saat itu, Nabi Ibrahim menjawab, “Ya”. Mendengar jawaban tersebut, hati Siti Hajar menjadi lebih tenang. Kemudian Siti Hajar kembali berkata,”Jika memang demikian, pastilah Allah tak akan pernah menyia – nyiakan nasib kita”. Kemudian Nabi Ibrahim pergi meninggalkan Siti Hajar dan juga Ismail dengan membekali mereka makanan dan minuman.
Namun ternyata bekal yang diberikan Nabi Ibrahim tersebut lama – kelamaan habis. Lalu, Siti Hajar berusaha mencari air untuk anaknya. Dari tempat Siti Hajar berada, Siti Hajar melihat sebuah bukit yakni Bukit Safa. Ia kemudian segera berlari mencari air menuju puncak Bukit Safa, akan tetapi ternyata tak ada apapun disana. Selanjutnya ia bergegas kembali untuk turun ke arah Bukit Marwah, akan tetapi nyatanya juga tak ada apapun disana. Siti Hajar kembali lagi ke Bukit Safa dan kembali lagi ke Bukit Marwah. Demikian seterusnya hingga tujuh kali. Setelah tujuh kali berlarian dari bukit Safa ke Marwah dan sebaliknya, dari Bukit Marwah Siti Hajar mendengar suara gemericik air. Ia kemudian menghampiri arah suara tersebut. Betapa terkejutnya ia saat menemukan pancaran air yang deras keluar dari dalam tanah di bawah telapak kaki anaknya yakni. Disnilah bermula kisah pelaksanaan sa’i. Sumber air yang muncul dalam tanah di bawah telapak kaki Nabi ismail ini disebut dengan air zamzam. Hingga kini, mata air zamzam tak pernah surut ataupun kekeringan walaupun airnya terus menerus diambil.
-
Makna Sa’i
Diketahui bahwa Sa’i memiliki arti berjuang atau berusaha. Akan tetapi, makna sa’i dkembangkan menjadi sebuah perjuangan hidup yang dilakukan untuk pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Makna kata Sa’i dimaknai sebagai perjuangan hidup yang pantang menyerah dan tak putus asa. Bahwa hidup harus dijalani dengan penuh kesabaran, ketaqwaan serta ketawakalan kepada Allah Swt. Dengan memaknai pelaksanaan rangakaian ibadah sa’i ini, Sahabat Haji Plus akan mendapatkan beberapa pelajaran penting di hidup Sahabat Haji Plus sekalian.
Bagi Sahabat Haji Plus yang berniat untuk mendaftar Haji 2022 dan sudah mengetahui Berapa Biaya Haji Plus 2022, hendaknya dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ya. Tentunya jika Sahabat Haji Plus lebih awal mendaftar, maka akan semakin cepat pula keberangkatan Sahabat Haji Plus. Karena jika ditunda – tunda pendaftarannya pasti akan tertunda pula waktu keberangkatan ke Tanah Suci yang Sahabat Haji Plus inginkan. Karena itu, yuk segera daftar!