Paket Haji Tanpa Antri 2022
Penantian pelaksanaan ibadah haji pastinya menjadi penantian yang paling dinanti oleh umat muslim yang sudah mendaftar haji dan sedang menginginkan segera berangkat ke Tanah Suci. Akan tetapi, faktanya membutuhkan waktu tunggu yang lama untuk dapat berangkat ke Tanah Suci. Hal inilah yang dirasakan oleh mereka yang sudah lama mendaftar haji namun belum ada kepastian terkait kapan waktu tunggu keberangkatan. Jika Sahabat Haji Plus dalam keadaan seperti itu, pastinya akan merasa resah bukan? Terlebih sebagai manusia Sahabat Haji Plus sekalian tak tahu sampai kapan batas umur Sahabat Haji Plus serta kondisi kesehatan dengan faktor bertambahnya umur. Karena itulah, banyak sekali dari mereka yang ingin mendaftar namun masih resah dan ragu perihal waktu tunggu keberangkatan yang begitu lama. Apabila Sahabat Haji Plus ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa antri, Sahabat Haji Plus dapat mendaftar paket Haji Furoda. Karena Haji Furoda ini adalah salah satu haji tanpa antri yang tak membutuhkan waktu bertahun – tahun untuk proses pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Jika saat ini Sahabat Haji Plus masih mempersiapkan diri serta biaya untuk mendaftar Travel Haji Furoda dengan Paket Haji Tanpa Antri 2022, pastikan untuk selalu memantau informasi terbarunya. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang berada di Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap seputar Haji Furoda Jakarta serta informasi lebih lengkap seputar haji, yuk simak ulasan lebih lengkapnya.
Wajibnya Ihram Dalam Ibadah Haji
Tampaknya Sahabat Haji Plus sudah memahami bahwasannya ibadha haji ini merupakan ibadah yang dilakukan untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima. Namun, tahukah Sahabat Haji Plus bahwa alah satu syarat ibdah haji yang harus Sahabat Haji Plus penuhi ialah Ihram. Dapat diartikan bahwa ihram ini merupakan pakaian yang berwarna putih khusus untuk pelaksanaan ibadah haji yang dikenakan oleh jamaah haji perempuan maupun jamaah haji laki – laki yang dimulai dari titik miqat. Perlu Sahabat Haji lus ketahui bahwa berihram inilah menandakan bahwa semua umat muslim itu sama yakni tak memandang ras, negara, warna kulit, jabatan serta status sosial. Berihram sendiri memiliki banyak arti, salah satunya pada warna putih pada kain ihram yang bermakna kesucian dan kebersihan. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa agama islam memberikan pesan kebersihan, kesucia serta kesederhanaan luar atau dalam. Karena itulah, aturan pemakaian ihram dalam ibadah haji ini amat menggambarkan bagaimana semnagat islam yang sesungguhnya.
Memaknai ihram yang penting ini dapat Sahabat Haji Plus pahami bahwa jika ihram menjadi kotor, maka ihram itu harus diganti dnegan ihram baru untuk melanjutkan proses pelaksnaan ibadah haji. Warna putih pada kain ihram ini juga bertujuan untuk menghindari banyak perhatian atau pandangan orang dan terlihat seperti orang yang biasa saja. Apabila tak menggunakan ihram, tentu saja mereka semua akan memakai ragam jenis kain dan warna yang menunjukkan dan mengalihkan perhatian para jamaah. Itulah yang akan membuat mereka yang terkesan menonjolkan diri sendiri jika mengenakan berbagai jenis pakaian sehari – harinya. Karena memang pada kenyataannya ihram ini tak menunjukkan status sosial seseorang yang melaksanakan ibadah haji. Mulai ari karyawan, pedagang, pengusaha, itu semuanya mengenakan pakaian yang sama yakni kain ihram. Karena sesungguhnya di hadapan Allah yang membedakan hanyalah keimanannya dan ketaqwaannya sebagai hamba.
Menilik Kota Madinah di Tanah Suci
Tentunya Sahabat Haji Plus memahami bahwa Kota Madinah menjadi kota yang penuh dengan sejarah dan dianggap sebagai salah satu kota yang istimewa. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui beberapa alasan kota Madinah disebut sebagai kota yang istimewa, berikut lebih jelasnya.
-
Jejak Kisah Nabi Muhammad Saw
Di Kota Madinah kota suci inilah yang dipercaya sebagai tempat hijrah Nabi Muhammad Saw dari kota Makkah. Di kota Madinah ini pula Nabi Muhammad Saw banyak memohon pada Allah guna mendoakan kota Madinah. Sehingga, dalam kota Madinah inilah terdapat banyak sekali berkah yang berlipat ganda seperti halnya di Makkah. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa kota Madinah dan Makkah ini tak ada yang dapat menggantikan posisi Masjidil Aqsa bagi siapa saja yang bernadzar untuk dapat melaksanakan shalat ataupun i’tikaf di Masjidil Aqsa. Karena memang tak ada yang dapat menggantikan selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
-
Kota Yang Aman dan Damai
Seperti yang Sahabat Haji Plus ketahui bahwasannya kota Madinah ini termasuk dari salah satu dari dua kota suci yang ada di Tanah Suci. Telah dikenal seantoro jagad bahwa kota Madinah inilah menjadi lokasi yang diyakini sebagai tempat yang aman. Bahkan saking amannya, Dajjal pun tak bisa masuk ke dalamnya. Sehingga, kota Madinah ini termasuk ke dalam kota yang diberkahi oleh Allah Swt. Istimewa sekali bukan? Selain itu, kota Madinah ini disebut sebagai tempat masuk yang benar. Sesuai dengan kutipan di surat Al – Isra ayat 80 yang artinya “Dan katakanlah (Muhammad), ‘Ya Rab ku masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar” (Al – Isra : 80)
-
Penuh Berkah dan Suci
Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwasannya dosa kecil yang dilakukan di kota Madinah akan dicatat sebagai dosa besar. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw yang bersabda “Siapa yang berbuat dosa di Madinah…” Dosa dalam sabda beliau itu mencakup dosa kecil juga. Karena dosa itu akan dibalas dengan balasan dosa besar. Tentunya ini dikarenakan kecerobohan dan sikap orang yang meremehkan berbuat dosa di Madinah. Oleh karena itu, apabila Sahabat Haji Plus berada di kota Madinah hendaknya menjaga sikap dan perbuatan yakni menjaga sikap dengan baik.
Karena kota Madinah disebut sebagai tempat yang diberkahi dan kota yang suci, di kota Madinah ini terdapat Masjid Nabawi yang menyimpan sejarah dan makna yang menyertai. Masjid Nabawi ini dibangun dengan tangan Nabi Muhammad Saw serta dibantu oleh para sahabatnya. Masjid Nabawi menjadi kiblat yang paling lurus di muka bumi. Diantara mimbar Nabi Masjid Nabawi dan rumah Nabi Muhammad Saw terdapat Raudhah yang hanya terdapat di kota Madinah. Raudhah merupakan area di sekitar mimbar yang biasa digunakan oleh Nabi Muhammad Saw untuk berkhutbah. “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga”. Inilah hadist mengisahkan penyataan Nabi Muhammad Saw. Disitulah salah satu tempat yang dipercaya sebagai tempat mustajabnya doa, sehingga banyak sekali yang berkeinginan untuk dapat memanjatkan doa di sana.
-
Lokasi Yang Mulia
Di kota Madinah ini terdapat sebidang tanah yang dianggap mulia yakni tanah paling mulia di mana terdapat makam Nabi Muhammad Saw. Selain itu, seperti yang diulas sebelumnya bahwa di kota Madinah inilah terdapat Masjid Nabawi yang erat kaitannya dengan Nabi Muhammad Saw. Keistimewaan dari Masjid Nabawi ini ialah apabila shalat di Masjid Nabawi ini pahala yang di dapat 1000 kali lebih utama. Tentunya luar biasa bukan? Keutamaan yang terdapat pada Masjid Nabawi tersebut meliputi shalat fardhu serta shalat sunnah. Untuk shalat jumat pun satu kali di Masjid Nabawi pahalanya sama dengan 100 kali shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Dan Tahukah Sahabat Haji Plus sekalian bahwasannya siapa yang shalat 40 kali waktu secara berturut – turut di Masjid Nabawi akan dibebaskan dari api neraka, diselamatkan dari siksa dan dijauhkan dari kemunafikan. Wah, istimewa sekali ya..
Saat Pergi Berhaji, Coba Perhatikan Berikut Ini!
Ketika Sahabat Haji Plus melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, tentunya ada beberapa hal yang perlu Sahabat Haji Plus perhatikan bukan? Pasalnya antara negara tempat Sahabat Haji Plus tinggal dengan Tanah Suci tentunya sangat berbeda. Terlebih Sahabat Haji Plus pergi ke Tanah Suci ini guna melaksanakan ibadah. Oleh karena itu, hendaknya pada saat Sahabat Haji Plus berada di Tanah Suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji sebaiknya pahami terkait hal – hal apa saja yang hendaknya diperhatikan. Agar Sahabat Haji Plus kebih paham lebih lengkapnya, simak informasi lebih jelasnya.
-
Siapkanlah Uang Kecil Untuk Sedekah
Pada saat Sahabat Haji Plus hendak untuk melaksanakan ibadah haji, hendaknya Sahabat Haji Plus membawa selalu uang kecil yang bisa saja senilai 1 real. Bukan tanpa tujuan, namun hal ini bertujuan untuk memudahkan Sahabat Haji Plus sekalian untuk memberi sedekah setiap hari ketika Sahabat Haji Plus berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jika Sahabat Haji Plus terlalu perhitungan dengan amal, kalau dihitung kira – kira berapa nilai amal yang telah Sahabat Haji Plus lakukan dengan sedekah tersebut. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi tak ada kotak amal. Karena itulah, sedekahkanlah kepada orang – orang disekitar lokasi tersebut yang membutuhkan. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi banyak sekali para pekerjanya adalah para TKI atau orang Indonesia yang telah lama berada disana. Nah, bagi Sahabat Haji Plus yang ingin bersedekah, itu sebagai alternatif agar Sahabat Haji Plus dapat bersedekah kepada mereka yang membutuhkan.
-
Ikutilah Aturan Yang Berlaku
Pastinya Sahabat Haji Plus pun paham bahwa setiap lokasi yang Sahabat Haji Plus singgahi selalu memiliki aturan serta tata tertib yang berlaku. Sebab itulah, hendaknya Sahabat Haji Plus pada saat berada di Tanah Suci sebaiknya mengikuti segala peraturan dan tata tertib yang berlaku. Biasanya Sahabat Haji Plus akan diarahkan oleh pembimbing haji. Hal ini dikarenakan mereka lebih tahu terkait kondisi dan hal apa saja yang akan dijalankan selama pelaksanaan ibadah haji. Hendaknya Sahabat Haji Plus menghindari sikap – sikap buruk yang mengacu pada melanggar perturan serta tata tertib disana, terlebih bagi Sahabat Haji Plus yang baru kali pertama pergi ke Tanah Suci.
-
Tak Berpergian Sendirian
Saat berada di Tanah Suci Sahabat Haji Plus harus memahami bahwa bagi kaum wanita yang hendak bepergian hendaknya selalu didampingi oleh suami ataupun teman laki – laki. Karena disana tak dianjurkan untuk bepergian sendirian dan sebisa mungkin selalu berada di lingkup berombongan. Sahabat Haji Plus perlu mengIngat bahwasannya di Tanah Suci juga tak menutup dengan berbagai kemungkinan hal – hal buruk. Saat berada di hotel apabila seorang wanita hendak naik lift, itu pun harus selalu didampingi dengan suami ataupun teman laki – lakinya. Jika Sahabat Haji Plus pada saat naik lift dengan sesama wanita dan kemudian tiba – tiba terdapat orang laki – laki asing yang tak dikenal ikut masuk saat itu juga, maka sebaiknya kaum hawa segera keluar.Hal ini tentunya untuk menghindari segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi.
Ini juga berlaku untuk seorang jamaah yang berusia lanjut. Jika ada yang ingin bepergian, sebisa mungkin selalu ditemanani oleh keluarga atau teman. Karena banyak sekali kasus lansia dari daerah yang tersesat, terlebih terdapat salah satu faktor bahasa yang menjadi kendala. Sebisa mungkin Sahabat Haji Plus harus mengingat nama dan lokasi penginapan yang ditempati serta mengingat tanda – tanda disekeliling penginapan yang dapat dijadikan patokan. Dengan demikian tentunya memudahkan Sahabat Haji Plus pada saat tersesat agar kembali dengan selamat.
-
Memastikan Bahwa Niat Ibadah Sudah Sesuai Dengan Tujuan
Kertika Sahabat Haji Plus memutuskan untuk mendaftar program haji dan akhrinya berangkat, pastinya Sahabat Haji Plus telah menata niat dalam hati bukan? Pastinya tujuan Sahabat Haji Plus pergi ke Tanah Suci tak lain tujuannya karena ibadah. Oleh karena itulah, hendaknya Sahabat Haji Plus tak terlalu banyak berleha – leha di hotel. Sebisa mungkin perbanyak dan habiskan waktu untuk beribadah di Masjidil haram dan Masjid nabawi selain ibadah pokok lainnya. Sahabat Haji Plus sebaiknya tak tergoda dan terlena dengan kenyamanan yang ada, sehingga malas pergi ke masjid tersebut atau tempat ibadah lainnya. Pastinya jika Sahabat Haji Plus melakukan hal yang demikian, rasa menyesal akan datang saat Sahabat Haji Plus telah kembali ke Tanah Air. Rasa menyesal yang timbul itu tentu sebagai akibat dari ibadah yang dilakukan selama disana masih kurang maksimal. Karena itulah penting sekali untuk memahami niat, agar ibadah yang dilakukan bisa maksimal.
Hukum Berhaji Dengan Menggunakan Dana Pinjaman
Pelaksanaan ibadah haji memanglah salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu baik secara finansial maupun ifisik. Akan tetapi, sejauh ini banyak pula seseorang yang pergi berhaji dengan cara meminjam dana atau berhutang hanya untuk melaksanakan ibadah haji. Sahabat Haji Plus dapat melihat sekilas bahwa berhutang merupakan hal yang cukup menunjukkan bahw orang seseorang itu tak memiliki kemampuan yang cukup secara finansial. Akan tetapi dari sisi yang lain hal tersebut menunjukkan kemmapuan, namun hanya saja memerlukan sedikit waktu untuk memeprcepat kemampuan. Nah, salah satu jalan yang dipercaya kebanyakan orang untuk memeprcepat kemampuan tersebut ialah dengan cara meminjam uang atau biasa disebut dengan berhutang. Inilah yang akhirnya menimbulkan sebuah pertanyaan di benak umat muslim lainnya terkait bagaimana hukum berhaji dengan menggunakan dana pinjaman.
-
Pendapat Pertama
Sahabat Haji Plus tentunya mengetahui bahwa islam tak memberatkan umatnya untuk dapat pergi berhaji. Apabila seseorang tersebut belum benar – benar mampu dan cukup untuk pergi ke Tanah Suci guna melaksanakan haji, maka seseorang tersebut tak menanggung wajib haji. Ada pendapat dari Ibnu Ibn Qudamah dalam Al – Mughni karya Ibn Qudamah 4/317 menyampaikan bahwasannya orang yang hendak pergi berhaji sebaiknya menyiapkan perbekalan dan juga harta yang cukup untuk menafkahi keluarganya selama ditinggal saat pelaksanaan ibadah haji. Karena, nafkah untuk keluarga juga harus diperhatikan karena berkaitan dengan hak manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, seseorang trsebut juga harus menyiapkan harta yang lebih sehingga dia mampu melunasi hutang. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa sata pergi berhaji Sahabat Haji Plus hendaknya tak meninggalkan hutang. Sehingga, sebelum berangkat pergi berhaji, Sahabat Haji Plus harus melunasinya terlebih dahulu.
Jika hutang tersebut tak mengganggu orang tersebut untuk menafkahi keluarga atau orang – orang yang berhak dinafkahi karena orang tersebut punya simpanan yang cukup untuk memberi nafkah, maka berhutang untuk pergi berhaji diperbolehkan untuk dilakukan. Imam Syafi’i dalam Al – Umm 2/116 mengatakan bahwa jika ada seseorang yang memiliki harta yang banyak, dia boleh menjual sebagiannya atau berhutang (karena yakin dapat membayar hutang yang dipinjamnya). Jika orang tersebut meminjam hutang dari perseorangan, maka sebaiknya hutang tersebut diselesaikan sebelum pergi menunaikan ibadah haji. Syeikh Yusuf Al – Qardhawi menjelaskan bahwa kewajiban membayar hutang terhadap perseorangan adalah termasuk dalam tanggung jawab pokok seperti halnya memenuhi nafkah wajib. Sehingga, memang harus ditunaikan dan dipenuhi.
-
Pendapat Kedua
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa haram hukumnya apabila pergi berhaji dengan berhutang. Para ulama berpendapat bahwa jika seseorang berhutang pada lembaga keuangan dengan cara mengangsur selama bertahun – tahun dengan cara potong gaji, maka hutang tersebut diperbolehkan dan tidak menghalangi kelayakan seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, jika ternyata hutang tersebut dianggap dapat menimbulkan masalah terhadap pembayaran hutang kepada perbankan dan dapat menyebabkan terganggunya keadaan keuangan sehingga bisa menghalangi orang tersebut untuk memberi nafkah bagi keluarganya dan tidak mampu membayar hutangnya pada perbankan, maka orang tersebut tidak layak untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Bahkan ulama menganggap hal ini dapat membawa kepada sesuatu yang haram. Jika sesuatu diyakini membawa pada sesuatu yang haram, maka hukum naik haji tapi berhutang menjadi haram.
Hal ini sebagaimana terdapat pada kaidah fiqih “apa – apa yang membawa pada sesuatu yang haram, maka hukumnya adalah haram” (Majma Al – Anhar 4/251). Karena dalam keadaan yang seperti inilah yang dapat beresiko mengganggu keuangan seseorang tersebut sehingga tak dapat memenuhi tanggung jawab memberikan nafkah bagi keluarganya dan mengganggu kewajibannya untuk melunasi hutang pada individu ataupun perbankan, maka hukum haji dengan cara berhutang atau meminjam uang pinjalam adalah haram hukumnya.
-
Kesimpulan Tentang Hukum Berhaji Dengan Cara Meminjam Dana
Sahabat Haji Plus dapat menyimpulkan bahwa meminjam dana atau berhutang tetap diperbolehkan dengan syarat orang tersebut mampu melunasi hutangnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Syeikh Dr. Abdul Karim bin Abdullah Al – Khudhair. Beliau berpendapat bahwa jika orang tersebut mampu untuk melunasi hutang tersebut, maka Insha Allah tak apa berhutang untuk membiayai ibadah haji. Namun apabila orang tersebut tak mampu melunasi hutang tersebut, maka hukum asalnya dia tak wajib untuk berhaji.
Seperti inilah sekilas ulasan informasi terkait Paket Haji Tanpa Antri 2022 bagi Sahabat Haji Plus yang ingin segera mendaftarkan diri. Semoga dengan adanya ulasan informasi tersebut dapat bermanfaat bagi Sahabat Haji Plus yang melakukan persiapan. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi lebih lengkap seputar Haji Plus di website resmi hajiplus.id yaa..