Haji Furoda dari Jakarta

Haji Furoda dari Jakarta

Sebagai umat muslim, pastinya Sahabat Haji Plus sekalian sangat mendambakan untuk bisa pergi berhaji bukan? Hal ini tentunya menjadi keinginan seluruh umat muslim yang berada di bumi ini. Bayangkan saja, betapa istimewanya berbagai hal yang bisa Sahabat Haji Plus dapatkan saat pergi berhaji. Tentunya banyak hal yang istimewa yang menarik sekali. Tak hanya itu, salah satu yang membuat umat muslim amat mendambakan untuk pergi berhaji ialah karena pahalanya yang memiliki ganjaran yang luar biasa. Inilah yang membuat umat muslim ingin menginjakkan kaki dan mendambakan untuk dapat beribadah di Tanah Suci. Bagi Sahabat Haji Plus yang saat ini berkeinginan sekali untuk dapat pergi berhaji namun bimbang akan waktu tunggu keberangkatan haji yang terkenal lama, cobalah Sahabat Haji Plus ketahui informasi ini. Sahabat Haji Plus tak perlu resah dan bimbang perihal keinginan untuk pergi berhaji tanpa menunggu waktu keberangkatan yang lama. Karena, salah satu solusinya ialah Sahabat Haji Plus dapat mencoba Haji Furoda dari Jakarta. Jadi, Haji Furoda ini merupakan program ibadah haji khusus yang dilaksanakan tanpa antri. Sehingga, Sahabat Haji Plus tak perlu menunggu waktu berpuluh – puluh tahun untuk menunggu waktu keberangkatan ibadah haji. Wah.. asik kan? Sahabat Haji Plus dapat mendaftarkan diri pada jasa travel yang professional, amanah serta sudah berpengalaman dalam memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci bersama hajiplus.id. Nah.. apabila Sahabat Haji Plus ingin mengetahui informasi lebih lengkap seputar Haji Furoda Jakarta serta Travel Haji Furoda, yuk coba simak ulasan berikut ini.

Yuk Kenalan Dengan Haji Furoda!

Penting untuk Sahabat Haji Plus ketahui bahwa Haji Furoda dari Jakarta adalah salah satu dari sekian program haji dengan non kuota yang legal, teregistrasi serta tanpa mengurangi jatah kuota pemerintah RI. Sebelumnya, Mantan Mentri Agama yakni Lukman Hakim Syarifudin pernah menyatakan bahwa pemerintah kerajaan Saudi Arabia telah menyediakan kuota bagi para tamu undangannya, terkait berapa banyak kuota yang disediakannya dan seperti apa persyaratannya pemerintah RI tidak mengetahui secara pasti. Hal ini dikarenakan perihal kuota Haji Furoda merupakan prioritas pemerintah kerajaan Saudi Arabia. Dengan mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Furoda, Sahabat Haji Plus dapat melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu waktu yang lama seperti halnya Haji Reguler. Karena Haji Furoda ini merupakan Haji yang diberangkatkan tanpa antri. Oleh karena itulah, harga yang dibandrol juga lebih tinggi dibandingkan Haji Reguler. Namun, Haji Furoda ini tepat sekali bagi Sahabat Haji Plus yang ingin melaksanakan ibadah haji akan tetapi enggan untuk menunggu waktu tunggu selama belasan tahun.

Apabila Sahabat Haji Plus memiliki rezeki yang lebih, Sahabat Haji Plus dapat mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Furoda. Dengan menjadi jamaah Haji Furoda, banyak sekali kelebihan yang di dapatkan. Selain berangkat dengan waktu yang lebih cepat dibanding Haji Reguler, visa yang digunakan pun juga berbeda. Bagi jamaah Haji Furoda, visa yang digunakan merupakan visa khusus untuk haji dengan kuota pemerintah kerajaan Saudi Arabia yang disebut Visa Furoda. Visa Furoda atau yang biasa disebut visa haji undangan kerajaan ini terdapat 2 macam yakni visa Haji Furoda yang diberikan kepada para calon jmaah secara biasa di semua negara dan visa undangan yang dioeruntukkan kepada tamu yang benar – benar khusus atau tamu istimewa kerajaan. Untuk mendapatkan visa Haji Furoda ini tentunya dengan cara memilih program Haji Furoda yakni dengan cara mendaftar sebagai jamaah Haji Furoda. Oleh karena itu, harga yang dibandrol cukup tinggi yakni mencapai 3 kali lipat dari Haji Reguler. Karena Haji Furoda memanglah Haji yang special dari segi keberangkatan, visa dan fasilitas. Jadi, sudah sewajarnya apabila Haji Furoda memiliki selisih harga yang cukup lumayan dengan program Haji Reguler. Bagi Sahabat Haji Plus yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Furoda hendaknya pilihlah jasa travel yang tepat. Agar Sahabat Haji Plus dapat melaksanakan ibadah haji dengan terjamin. Untuk Sahabat Haji Plus yang sedang mencari referensi jasa Travel Haji Furoda yang terjamin dan amanah, Satutours Travel adalah referensi yang tepat. Di Satutours Travel menyediakan paket Haji Furoda dengan harga terbaik yang di dampingi dengan kualitas serta jasa pelayanan yang terbaik pula. Barangkali referensi ini bisa menjadi bekal informasi bagi Sahabat Haji Plus yang hendak melaksanakan Haji Furoda tahun ini ataupun Haji Furoda di tahun – tahun selanjutnya. Persiapkan diri sebaik mungkin, agar dapat berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji yaa Sahabat Haji Plus sekalian.

Apa Bedanya Haji Furoda Dengan Haji Reguler? Simak Informasinya!

            Tampaknya tak sedikit dari Sahabat Haji Plus yang masih bertanya – tanya seputar Haji Furoda yang kini sedang ramai diperbincangkan. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa orang yang belum paham secara betul terkait Haji Furoda. Oleh karena itulah, tulisan ini akan mengulas secara singkat mengenai perbedaan yang terdapat pada Haji Furoda dan Haji Reguler. Secara umum, meskipun sama – sama melaksanakan kegiatan ibadah haji namun antara Haji Furoda dengan Haji Reguler memiliki perbedaan yang cukup terlihat. Dari pengertiannya pun antara Haji Furoda dengan Haji Reguler berbeda. Haji Furoda adalah ibadah haji yang dilakukan dengan program non kuota yang legal dan telah teregistrasi dalam kuota calon jamaah haji oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia. Visa yang digunakan pada Haji Furoda pun merupakan visa khusus yang disebut visa Furoda yang memang diperuntukkan secara khusus bagi jamaah haji yang menggunakan kuota pemerintah kerajaan Arab Saudi. Sehingga, Haji Furoda ini merupakan ibadah haji yang dilakukan tanpa mengurangi jatah kuota haji pemerintah RI. Hal ini dikarenakan Haji Furoda dikelola secara mandiri oleh pihak travel haji resmi dari kantor Kementrian agama. Oleh karena itu, keberangkatan untuk Haji furoda ini tak membutuhkan waktu yang lama seperti keberangkatan Haji Reguler. Itulah mengapa Haji Furoda disebut ibadah haji yang dilakukan tanpa antri. Berbeda halnya dengan Haji Reguler. Haji Reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementrian Agama dengan kuota yang telah ditetapkan. Visa yang digunakan pun berbeda dengan visa Haji Furoda. Untuk berangkat dan mendapatkan visa Haji reguler caranya ialah dengan mendaftar ke bank yang ditunjuk pemerintah dan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Waktu tunggu keberangkatan Haji Reguler ini lebih lama ketimbang Haji Furoda. Lamanya dapat dihitung mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun. Perbedaan lainnya terkait Haji Furoda dan Haji Reguler sebagai berkut :

  1. Biaya Haji

Sahabat Haji Plus dapat mengetahui bedanya yang utama dari segi biaya. Tentunya Haji Furoda dengan Haji Reguler memiliki selisih yang cukup lumayan. Harga Haji Furoda memang tentunya lebih mahal dan bisa mencapai 3 kali lipat biaya haji reguler. Hal ini dikarenakan Haji Furoda merupakan Haji yang berangkat tanpa antri, menggunakan visa khusus serta termasuk dalam undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia. Oleh karena itulah, wajar apabila biaya yang dibandrol untuk Haji Furoda lebih tinggi dibandingkan dengan biaya Haji Regluer. Satutours Travel menawarkan biaya Haji Furoda sejumlah 17,500 USD. Dengan mendaftar sebagai calon jamaah Haji Furoda selain tak perlu menunggu antri yang lama untuk melaksanakan ibadah haji, Sahabat Haji Plus juga akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sebanding dengan harga yang telah dibayarkan. Sehingga, jamaah Haji Furoda dapat dipastikan merasa nyaman dalam proses pelaksanaan ibadah haji.

  1. Penanggung jawab

Seperti yang telah diulas sebelumnya bahwa penyelenggara Haji Furoda dan Haji Reguler berbeda. Oleh sebab itu, penanggung jawab pun terkait Travel Haji Furoda dan Haji Reguler pun berbeda. Untuk penanggung jawab Haji Furoda dilakukan swasta atau pihak jasa travel (PIHK). Sedangkan untuk penanggung jawab Haji reguler dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama.

  1. Ketentuan Kamar

            Secara umum, sudah dapat dilihat bahwa Haji Furoda dengan Haji Reguler tak hanya sekedar memiliki perbedaan terkait biaya yang dibandrol. Akan tetapi, selai biaya yang membedakan, fasilitas pun juga menjadi perbedaan diantara kedua jenis program haji tersebut. Fasilitas yang exclusive di dapatkan oleh Haji Furoda, salah satunya ialah ketentuan kamar. Untuk jamaah Haji Furoda dapat memilih nama yang masuk dalam satu kamar. Kamar hotel yang dtempati merupakan kamar hotel bintang 5. Isi kamar maksimal hanya 4 orang. Paket yang tersedia biasanya paket untuk 2 orang, 3 orang dan 4 orang. Sedangkan untuk Haji Reguler, kamar tidak boleh diisi lebih dari 5 orang serta tidak berhak untuk memilih nama dalam satu kamar.

  1. Layanan Tenda di Arafah dan Mina

            Untuk fasilitas tenda yang disediakan bagi Haji Furoda dengan Haji Reguler hamper sama. Tenda yang diperuntukkan bagi jamaah Haji Furoda telah dilengkapi dengan alas Kasur. Sedangkan tenda yang diperuntukkan bagi jamaah Haji reguler menggunakan alas atau karpet biasa. Selain itu, tenda yang diperuntukkan bagi jamaah Haji Furoda telah dilengkapi dengan fasilitas AC.

  1. Jarak Hotel

            Perbedaan selanjutnya yang dapat Sahabat Haji Plus amati antara Haji Furoda dengan Haji Reguler ialah terkait jarak hotel. Untuk jamaah Haji Furoda keuntungan yang di dapatkan ialah dpaat menikmati hotel yang dekat dengan Masjidil Haram, sehingga dapat dijangkau dengan mudah yakni tinggal jalan kaki saja. Sedangkan untuk Haji Reguler jarak hotel dengan Masjidil Haram sudah ditentukan. Ketentuan ini berdasarkan konfigurasi Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) sesuai dengan qur’ah (pengundian) oleh pemerintah Arab Saudi.

  1. Masa Tunggu keberangkatan

Masa tunggu keberangkatan antara Haji Furoda dengan Haji Reguler tentunya memiliki perbedaan. Masa keberangkatan Haji Furoda lebih cepat dibandingkan dengan masa tunggu keberangkatan Haji reguler. Hal ini dikarenakan Haji Furoda memanglah program haji yang diselenggarakan tanpa antri, sebanding dengan biaya yang dikeluarkan pula yakni lebih mahal. Berbeda hal nya dengan masa tunggu keberangkatan Haji Reguler. Masa tunggu keberangkatan Haji Reguler ini telah dikenal membutuhkan waktu yang lama. Masa tunggu atau lama antrian Haji reguler rata – rata nasional mencapai 18 tahun.

Inilah Hukum Serta Waktu Ibadah Haji

Hukum ibadah haji adalah sekali seumur hidup bagi kaum muslimin.Lebih dari itu berarti sunah. Waktu untuk ibadah haji menurut para ulama dimulai dari tanggal 1 syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah. Selain waktu tersebut maka disebut dengan ibadah umrah. Kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu :

  1. Sebelum 8 (delapan) Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  2. Pada tanggal 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  3. Pada tanggal 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  4. Pada tanggal 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  5. Pada tanggal 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  6. Pada tanggal 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga. Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan)

Hal Yang Harus Dilakukan Saat Berhaji

Saat melakukan ibadah haji, tentunya ada beberapa kewajiban yang hendaknya dilaksanakan. Wajib secara syar’i memiliki makna suatu hal atau perbuatan yang harus dikerjakan. Seandainya tidak dikerjakan maka ibadahnya tidak sah. Akan tetapi, dalam haji jika terpaksa tidak melakukan kewajiban haji, maka ibadahnya tetap sah. Namun, harus membayar dam (deda) sesuai dengan yang telah ditentukan. Haji memiliki lima kewajiban yang hendaknya dilaksanakan. Apa saja? Yuk simak informasi di bawah ini.

  1. Berpakaian Ihram Dari Miqat

Miqat dalam berihram terdapat 2 macam yakni miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani ialah batas waktu para jama’ah haji mengerjakan ibadah haji (1 syawwal sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah). Jadi, bagi seseorang yang belum berihram selain pada hari yang ditentukan, maka ihramnya tidak sah. Ini dikhususkan bagi para jamaah haji, karena waktu umroh tidak ditentukan atau dapat dilaksanakan kapan saja sesuai waktu yang diinginkan. oleh karena itulah, miqat zamani ini bukanlah bagian dari kewajiban haji, tetapi merupakan syarat mutlak bagi para jamaah haji. Sehingga harus dikerjakan, karena hal ini tidak bisa dibayar dengan denda (dam). Sedangkan miqot makani adalah suatu tempat dimana para jama’ah menggunakan pakaian ihram beserta niatnya ketika hendak mengerjakan ibadah haji. Tempatnya pun berbeda – beda sesuai dengan arah daerah masing – masing para jamaah.

  1. Bermalam Di Mudzalifah

Mudzalifah merupakan antara Arafah dan Mina. Mabid di Mudzalifah adalah berada di Mudzalifah mulai dari tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbit fajar. Yang dimaksud mabid ialah bermalam (menginap) atau menginjakkan kaki di area Mudzalifah atau cukup diatas mobil. Mabid ini dapat dilakukan saat memasuki waktu maghrib. Dalam keadaan demikian inilah melakukan sholat fardhu dalam keadaan jama’ qosor dan harus meninggalkan Mudzalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

  1. Melempar Jumroh Aqobah

Melempar jumroh aqobah ini hanya dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan mulai tengah malam dan sampai subuh saja. Melempar jumroh aqobah ini merupakan salah satu tata cara yang wajib dilakukan. Karena apabila jamaah tidak melempar jumroh maka akan terkena denda dan wajib membayar denda tersebut (dam). Denda tersebut berupa seekor kambing. Apabila jamaah yang melanggar tersebut tidak mampu membayar dengan seekor kambing, maka boleh membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari yaitu 3 hari dimasa haji di tanah suci dan sisanya di tanah air.

  1. Bermalam Di Mina

Wilayah Mina terletak di Mudzalifah dan Mekkah al – mukkaromah. Mina di datangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji berada di Mina sehari semalam sehingga dapat melaksanakan Sholat dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ serta Subuh. Selanjutnya, setelah sholat subuh tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji akan berangkat menuju Arafah. Jamaah Kembali lagi datang ke Mina pada saat selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji Kembali ke Mina lagi karena bertujuan untuk melempar jumroh. Di Mina jamaah haji diwajibkan untuk mabid pada tanggal 11, 12 Dzulhijjah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah bagi jamaah yang melaksanakan Nafat Tsani.

  1. Melontar Jumroh Ula, Wustha dan Aqabah

Melontar jumroh merupakan temasuk dalam wajib haji. Jamaah haji yang tidak melempar jumroh selama 3 hari maka akan memperoleh denda yakni dengan wajib membayar dengan dam dan apabila meninggalkan sebagian lontaran, maka harus membayar dengan fidyah. Pelaksanaan melempar jumroh ini dilaksanakan pada hari – hari tasyriq yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah. Untuk melempar jumroh, batu yang digunakan tidaklah besar. Cukup seukuran ujung jari dan tidak berbentuk runcing. Adapun cara melemparnya ialah sebanyak tujuh batu pada hari id, yaitu jumrah aqabah saja. Sedangkan pada hari – hari tasyriq maka sebanyak 21 batu setiap hari, masing masing tujuh lemparan untuk jumrah ula, tujuh lemparan untuk jumrah wustha dan tujuh lemparan untuk jumrah aqabah.

  1. Thowaf Wada

Thowaf Wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah. Thowaf Wada merupakan penghormatan akhir ke Baitullah. Sehingga, thowaf wada ini disebut juga dengan thowaf perpisahan dengan Baitullah sebagai tanda bahwa telah menyelesaikan semua rangakian ibadah haji sebagai penghormatan terakhir kepada Baitullah. Thowaf wada ini diperuntukkan bagi orang – orang yang telah berhaji dan semua orang yang hendak meninggalkan kota mekkah. Dalam pelaksanaannya, thowaf wada dilakukan seperti thowaf biasanya. Namun, yang membedakan ialah jamaah tak perlu untuk menggunakan kain ihram. Selain itu, setelah melakukan thowaf juga tidak dilanjutkan dengan sa’I dan tahalul.

Gimana nih Sahabat Haji Plus sekalian? Sudah bersiap untuk segera mendaftar Haji Furoda dari Jakarta? Jangan lewatkan kesemapatan yang ada di depan mata yaa.. Selagi Sahabat Haji Plus masih diberi nikmat sehat dan nikmat rezeki, laksanakan yuk! Semoga, informasi seputar Haji Furoda ini dapat membantu Sahabat Haji Plus yang berkeinginan untuk segera pergi berhaji tanpa menunggu waktu keberangkatan yang lama. Persiapkan diri untuk mendaftar yuk!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *