Biaya Haji Furoda dari Jakarta

Biaya Haji Furoda dari Jakarta

Pelaksanaan ibadah haji memang menjadi sesuatu yang amat dinanti oleh seluruh umat muslim di penjuru dunia. Betapa tidak, ibadah haji ini memiliki berbagai keistimewaan yang membuatnya menjadi istimewa. Selain menjadi pelengkap rukun islam yang kelima, ibadah haji ini menjadi ibadah yang cukup untuk dilakukan sekali seumur hidup. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya memang haruslah memenuhi persyaratan yang ada. Persyaratan ibadah haji salah satunya yang tak kalah penting ialah haji bagi yang mampu. Mampu yang dimaksud ini mampu secara fisik maupun mampu secara ekonomi. Bagi Sahabat Haji Plus yang merasa sudah memenuhi beberapa persyaratan yang ada, Sahabat Haji Plus dapat langsung mendaftarkan diri pada jasa travel haji yang terpercaya dan amanah. Apabila Sahabat Haji Plus berkeinginan untuk dapat segera berangkat pergi haji, salah satu program haji yang dapat Sahabat Haji Plus pilih ialah program Haji Furoda. Program Haji Furoda ini merupakan program ibadah haji yang tanpa antri karena mendapat kuota langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Sehingga, program Haji Furoda ini tak mengambil jatah kuota haji reguler. Hal inilah yang membuat Haji Furoda dikenal sebagai haji tanpa antri. Karena Haji Furoda ini memiliki waktu keberangkatan yang lebih cepat dari Haji reguler, tentunya Biaya Haji Furoda dari Jakarta dengan haji reguler yang ditawarkan pun berbeda. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa meskipun Haji Furoda ini dibandrol dengan harga yang sedikit lebih mahal dibanding Haji reguler, tapi perihal fasilitas tentunya mendapat fasilitas yang eksklusif. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang masih ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar Haji Furoda Jakarta dan Travel Haji Furoda, yuk coba simak informasi berikut ini.

Berapakah Biaya Yang Dipersiapkan Untuk Haji Furoda?

Mempersiapkan biaya pastinya menjadi salah satu hal yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan ibadah haji. Karena ibadah haji yang selalu didambakan oleh seluruh umat muslim ini membutuhkan persiapan yang cukup matang, khususnya persiapan dari segi biaya. Dalam melaksanakan ibadah haji, pastinya ada biaya yang harus dipersiapkan bukan? Sahabat Haji Plus tentunya sudah mengerti bahwa perihal budget untuk program Haji Furoda memerlukan budget yang cukup besar. Budget yang disiapkan bisa 3 kali lipat lebih besar daripada haji reguler. Tapi ini sebanding dengan fasilitas yang disediakan oleh pihak travel. Bagi Sahabat Haji Plus yang mencari jasa Travel Haji Furoda yang amanah, Sahabat Haji Plus dapat mempercayakannya ke Annur Maarif. Di Annur Maarif menawarkan Biaya Haji Furoda dari Jakarta yang dibandrol dengan harga sejumlah 17,500 USD. Ini merupakan harga yang terbaik. Karena Sahabat Haji Plus akan mendapatkan berbagai hal yang sepadan dengan biaya yang telah dibayarkan. Tak perlu bertanya perihal fasilitas, karena segala fasilitas yang disediakan merupakan fasilitas yang exclusive. Sehingga kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji bukanlah menjadi permasalahan. Selain itu, dengan biaya tersebut Sahabat Haji Plus juga tak perlu menunggu waktu antrian yang lama seperti Haji Reguler untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Bagi Sahabat Haji Plus yang telah memiliki biaya yang cukup untuk mendaftar Haji Furoda, alangkah lebih baiknya apabila Sahabat Haji Plus segera mendaftarkan diri program Haji Furoda. Karena semakin cepat Sahabat Haji Plus mendaftar Haji Furoda, maka semakin cepat pula Sahabat Haji Plus dapat berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Aneka Jenis Visa Untuk Ibadah Haji

Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji ternyata tak hanya terdapat satu jenis visa saja. Akan tetapi, terdapat beberapa jenis visa yang dapat digunakan untuk berangkat ke tanah suci. Agar Sahabat Haji Plus dapat berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tentunya Sahabat Haji Plus harus memiliki visa yang resmi. Jenis visa yang dapat digunakan untuk berangkat haji ada 3 jenis yakni haji yang melalui kuota reguler, kuota khusus atau kuota furoda/muajamlah.

  1. Visa Haji Reguler

Visa Haji Reguler merupakan visa haji yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama. Cara mendapatkan visa Haji Reguler agar dapat berangkat ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji ialah dengan cara mendaftarkan diri ke bank yang telah dirujuk pemerintah dan membayar Biaya Penyelenggraaan Ibadah Haji (BPIH). Setelah itu calon jamaahhaji akan memperoleh nomor proxy haji. Namun, seperti yang telah diketahui bahwa kekurangan dari Haji reguler ini memiliki waktu tunggu yang cukup lama. Waktu tunggu yang cukup lama ini ialah dengan mengatre kurang lebih selama 20 tahun.

  1. Visa Haji Khusus

Visa haji khusus merupakan visa haji yang memiliki jumlah sebesar 8 persen dari kuota Haji Reguler atau kurang lebihnya sekitar 18 – 19 ribu orang. Calon jamaah dari kuota haji khusus akan mendaftar melalui pihak jasa travel. Calon jamaah haji ini memiliki waktu tunggu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan visa haji reguler yakni maksimal 7 tahun. Ada hal penting yang hendaknya diketahui oleh jamaah haji yakni terkait kepengurusan visa. Visa ini gratis dan diurus oleh pihak jasa travel. Sehingga bagi para calon jamaah haji tak perlu repot untuk mengurus visa ibadah haji.

  1. Visa Haji Furoda atau Mujamalah

Visa Haji Furoda atau Mujamalah merupakan visa khusus yang merupakan undangan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi di luar kuota visa haji yang sudah dijatahkan kepada Kementrian Agama Republik Indonesia. Jadi, melalui visa furoda inilah jamaah haji furoda tak perlu menunggu antrian yang cukup lama untuk berangkat ke tanah suci dalam rangka melaksanakan ibadah haji. Untuk visa furoda ini siapapun boleh mendapatkan kuota tersebut yang peraturannya telah diatur dalam Undang – Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggraan Haji dan Umroh. Berbeda hal nya dengan visa Haji Reguler dan Haji Khusus, Visa Furoda ini merupakan visa yang tidak gratis. Akan tetapi, cara mendapatkannya dengan cara harus membayar. Oleh karena itulah, Haji Furoda merupakan program haji yang paling mahal. Karena memang visa yang dipakai ialah visa khusus. Namun, disisi lain kelebihan visa furoda adalah calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.

Yuk Ketahui Rukun Ibadah Haji!

Rukun dalam ibadah haji merupakan suatu hal yang sama sekali tidak boleh tertinggal. Sehingga ketika rukun haji ini ditinggalkan, maka hajinya akan batal dan oleh harus diulang pada tahun berikutnya. Rukun – rukun haji antara lain :

  1. Ihram

Rukun haji yang pertama adalah berihram. Pakaian ihram yang berwarna putih memiliki makna yang bersih yang berarti mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk mengubur pandangan yang mengukur keunggulan manusia dari status sosial, pangkat, kedudukan dan keturunan. Setelah mengenakan pakaian ihram, maka terdapat beberapa larangan yang hendaknya harus dihindari antara lain tidak membunuh, tidak menyakiti binatang, memakai wangi – wangian, berhias dan lain – lain. Selama rangkaian ibadah haji berlangsung yang pada umumnya sekitar 5 hari, jamaah haji harus dalam keadaan selalu berihram. Dan apabila itu dilanggar, maka terdapat denda – denda yang wajib ditunaikan.

  1. Wuquf

Wuquf di Aradah adalah rukun dalam ibadah haji yang paling utama diantara serangkaian rangkaian ibadah haji lainnya. Karena serangkaian ibadah haji akan menjadi percuma, tak bermakna, tidak sah dan sia sia, apabila wuquf ini tak dilaksanakan. Ibadah wuquf yang dilaksanakan di Arafah ini hanya dilakukan sekali dalam setahun, yaki setiap tanggal 9 bulan Dzulhijjah. Dan pada saat diluar tanggal 9 Dzulhijjah, maka tidak ada wuquf di Arafah. Arafah tersebut merupakan padang pasir yang luas.

  1. Thawaf

Thawaf merupakan salah satu rangkaian dalam ibadah haji yang gerakannya dengan cara berputar mengelilingi Ka’bah yang diawali dari hajar aswad dan diakhiri di hajar aswas pula setelah melakukan 7 kali putaran. Saat melakukan putaran tersebut dengan menjadikan bagian kanan tubuhnya menghadap ke ka’bah. Thawaf memiliki beberapa jenis, Adapun thawaf yang termasuk dalam ibadah haji ialah Thawaf Ifadhah. Pengertian terkait thowaf ifadah ialah sebagai berikut :

  • Thawaf ifadhah merupakan thawaf yang dikerjakan oleh jamaah haji selepas kembali dari mengerjakan wuquf di padang Arafah dan bermalam di Muzdalifah
  • Thawaf ifadhah ini termasuk hal yang dpat ditinggalkan. Sehingga rangkaian ibadah haji tidak sah dan tidak bisa digantikan oleh orang lain
  • Thawaf ifadhah biasanya disebut juga dengan thawaf ziarah, thawaf rukun serta disebut juga sebagai Thawaf Fardhu

Kemudian untuk jenis – jenis thawaf antara lain :

  • Thawaf Qudum merupakan thawaf kedatangan pada saat pertama kali di kota Mekkah dan Thawaf Qudum ini wajib dikerjakan oleh selain penduduk Mekkah. Hukum thawaf qudum ini adalah sunnah
  • Thawaf Wada’ merupakan thawaf yang dikerjakan pada saat jamaah haji akan meninggalkan kota suci Mekkah. Pelaksanaan Thawaf Wada’ ini hukumnya ialah sunnah
  • Thawaf Tahiyatul Masjid merupakan thawaf yang dilakukan setiap orang yang masuk ke dalam masjid Al – Haram Mekkah, sebagai pengganti dari shalat tahiyatul masjid. Hukum Thawaf Tahiyatul masjid ini ialah sunnah
  1. Sa’i

Sa’I merupakan berjalan tujuh kali antara bukit shafa dan marwah. Bila seseorang yang melaksanakan ibadah haji  ini belum menjalankan ketujuh putaran itu, maka sa’I dianggap tidak sah. Sehingga, apabila sa’I ini ditinggalkan, maka harus dikerjakan kembali dari putaran yang pertama. Ketika belum melaksanakan sa’I, maka tahallul tak dapat dilakukan

Beberapa Tempat Untuk Pelaksanaan Rangkaian Ibadah Haji

Mungkin sebagian besar dari Sahabat Haji Plus mengerti bahwa lokasi Ibadah Haji tak hanya dilakukan di satu tempat saja. Akan tetapi, lokasi ibadah haji berada di beberapa tempat. Beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan haji di Tanah Suci antara lain :

  1. Makkah

Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa di kota Makkah inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka’bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam rangakaian ibadah haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

  1. Madinah

Lokasi selanjutnya yang menjadi tempat untuk melakukan ibadah haji ialah di Madinah. Pastinya Sahabat Haji Plus memahami bahwa kota Madinah merupakan kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi.

  1. Arafah

Tak hanya Makkah dan Madinah saja loh.. Lokasi lainnya yang menjadi tempat untuk melakukan rangkaian kegiatan ibadah haji ialah di Padang Arafah. Arafah ini merupakan kota yang terletak di sebelah timur Makkah. Arafah juga dikenal sebagai tempat pusat pelaksanaan ibadah haji yaitu tempat untuk melaksanakan kegiatan wukuf yang selalu dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Arafah ini merupakan daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, Arafah ini tidak dipakai sehingga sangat sepi.

  1. Muzdalifah

Muzdalifah merupakan tempat yang berada di dekat Mina dan Arafah. Muzdalifah ini dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan mabit (bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

  1. Mina

Mina merupakan tempat berdirinya tugu jumrah yakni tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Di masing-masing tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Ingin Mendaftar Haji Furoda? Yuk Simak Caranya!

Haji Furoda dikenal sebagai program haji non kuota yang legal dan teregistrasi dalam kuota calon jamaah haji oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Haji Furoda ini tentunya memiliki perbedaan dengan haji pada umumnya. Karena pada umumnya para jamaah haji regular dan haji plus memakai visa haji sebagai akses masuk ke tanah suci, namun berbeda dengan jamaah haji Furoda. Jamaah Haji Furoda memiliki visa khusus yang dinamakan visa Furoda sebagai akses masuk ke tanah suci. Visa Furoda memang diperuntukkan secara khusus kepada jamaah haji yang melaksanakan haji menggunakan kuota pemerintah kerajaan Arab Saudi. Untuk Sahabat Haji Plus yang ingin melaksanakan haji namun enggan untuk menunggu waktu keberangkatan yang lama, Annur Maarif menawarkan solusi bagi Sahabat Haji Plus. Haji yang dilakukan tanpa menunggu antri hingga tahunan ini ialah Haji Furoda. Annur Maarif memiliki paket Haji Furoda yang disediakan khusus untuk Sahabat Haji Plus yang ingin melaksanakan ibadah Haji tanpa antri. Perihal harga Haji Furoda, tentunya berbeda dengan Haji reguler. Hal ini dikarenakan Haji Furoda menggunakan visa khusus yakni visa Furoda yang berasal dari Pemerintah Kerjaan Saudi Arabaia. Namun, tak perlu khawatir. Karena harga Haji Furoda di hajiplus.id merupakan harga terbaik yang disuguhkan untuk Sahabat Haji Plus sekalian. Biaya Haji Furoda tahun ini dibandrol dengan harga 17,500 USD. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang tak ingin menunggu antrian yang lama, Haji Furoda ini menjadi solusi yang tepat. Dengan harga yang ditawarkan tersebut, Sahabat Haji Plus juga akan mendapatkan fasilitas exclusive yang menunjang kenyamanan Sahabat Haji Plus selama melaksanakan proses ibadah haji. Perihal legalitas, tak perlu ragu. Karena Annur Maarif merupakan Pihak Jasa Travel Haji Furoda yang legal dan resmi. Sehingga aman bagi Sahabat Haji Plus yang hendak berencana melaksanakan ibadah haji dengan Haji Furoda. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang telah mampu dari segi biaya, hendaknya tak menunda untuk melaksanakan ibadah haji. Karena seperti yang telah diketahui bahwa ibadah haji merupakan kewajiban umat muslim bagi yang mampu. Jadi.. yuk tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Sahabat Haji Plus untuk menjadi calon jamaah Haji Furoda.

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran Haji

Pertama – tama yang harus Sahabat Haji Plus lakukan untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Furoda adalah dengan cara mengisi formulir pendaftaran Haji Furoda. Dengan Sahabat Haji Plus mengisi formulir pendaftaran haji berarti Sahabat Haji Plus telah siap untuk menjadi jamaah Haji dan melaksanakan ibadah haji yang telah menjadi kewajiban umat islam bagi yang mampu. Pastikan Sahabat Haji Plus mengisi formulir dengan tepat ya. Karena formulir tersebut berisi identitas diri yang tentunya penting bagi Sahabat Haji Plus yang hendak melaksanakan ibadah haji.

  1. Membayar Uang Muka Pendaftaran Visa Haji Mujamalah Sebesar 5000 USD/orang

Setelah mengisi formulir pendaftaran haji yang menandakan bahwa Sahabat Haji Plus telah siap untuk menjadi jamaah Haji Furoda, langkah selanjutnya yang dilakukan ialah dengan membayar uang muka pendaftaran visa Haji mujamalah. Mengapa demikian? Dengan membayar uang muka pendaftaran visa haji mujamalah, ini menandakan bahwa Sahabat Haji Plus memang sungguh untuk berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Selain itu, Sahabat Haji Plus tentunya sudah mengerti bahwa Haji Furoda memerlukan visa khusus, oleh karena itulah membutuhkan biaya yang lebih ketimbang Haji reguler. Sehingga untuk mengurus visa tersebut uang muka yang disetorkan Sahabat Haji Plus sebagai jaminan bahwa Sahabat Haji Plus memang sungguh dan tak main – main.

  1. Pelunasan Setelah Visa Keluar, Wajib Melunasi Sesuai Paket Masing – masing

Tahap selanjutnya setelah membayar uang muka pendaftaran ialah melunasi paket haji setelah visa keluar. Hal ini dikarenakan, ketika visa Furoda telah selesai di urus ini menandakan bahwa calon jamaah Haji Furosa dapat segera berangkat ke tanah suci untuk melakukan ibadah haji yang telah di nanti – nanti. Oleh karena itu, apabila visa Haji furoda telah keluar diharapkan calon jamaah Haji Furoda segera melunasinya. Agar Sahabat Haji Plus dapat segera menunaikan ibadah haji.

  1. Menyerahkan Fotokopi KTP, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Akte Lahir(bagi anak/jika berangkat tanpa muhrim) dan Paspor Serta Foto dan Kartu Kuning

Setelah melunasi uang pendaftaran Haji Furoda ada tahap berikutnya sebagai akhir dari syarat pendaftaran sebagai calon jamaah haji yakni melengkapi data pribadi. Data – data pribadi yang harus diserahkan ialah meliputi fotokopi KTP, surat nikah, kartu keluarga, akte lahir (bagi anak/jika berangkat tanpa muhrim) dan paspor. Hal ini tentunya harus dilengkapi karena itu merupakan data – data penting yang mencakup identitas diri. Selain itu, data penting lainnya yang harus dilengkapi ialah menyerahkan Pas Foto 4X6 = 10 lembar dengan background putih, close up 80% dan khusus wanita berjilbab serta menyerahkan kartu Kuning atau bukti suntik meningitis.

Bagi Sahabat Haji Plus yang ingin segera menunaikan ibadah haji dan masih mengumpulkan biaya, yuk semangat! Semoga, keinginan Sahabat Haji Plus untuk segera pergi berhaji dapat dilancarkan oleh Allah Swt. Demikianlah informasi seputar Biaya Haji Furoda dari Jakarta, semoga informasi ini dapat memberi manfaat bagi Sahabat Haji Plus yang sedang mempersiapkan keberangkatan untuk pergi berhaji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *