Travel Haji Mujamalah Surabaya

Travel Haji Mujamalah Surabaya

Travel Haji Mujamalah Surabaya

Tak bisa dipungkiri bahwasannya dari dulu hingga kini ibadah haji masih saja menjadi ibadah eksis yang dikenal dengan keistimewaan yang terkandung di dalamnya. Tak sedikit umat muslim yang menaruh harapan besar untuk menjadi tamu Allah di Tanah Suci. Akan tetapi, sayangnya tak semua orang dapat serta merta menunaikan ibadah haji begitu saja. Pasalnya, dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi. Slaah satu persyaratan yang hendaknya dipenuhi perempuanlah mampu secara materi dan imateri. Bagi Sahabat Haji Plus yang merasa mampu dalam hal bperempuanya dan fisik hendaknya dapat segera menunaikan ibadah haji. Karena ibadah haji ini berhukum wajib untuk dilaksanakan bagi seluruh umat muslim yang mampu. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang sudah merasa mampu dan memiliki persperempuanpan budget yang lumayan untuk mendaftar haji serta enggan untuk menunggu waktu tunggu keberangkatan yang lama, Sahabat Haji Plus dapat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan program Haji Furoda atau Haji Mujamalah. Mengapa demikperempuann? Karena dengan Sahabat Haji Plus terdaftar sebagai calon jamaah Haji Furoda ataupun Haji Mujamalah, Sahabat Haji Plus akan dapat dengan segera menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan Haji Furoda atau Haji Muajmalah ini merupakan ibadah haji tanpa antri. Biaya Haji Furoda ini ditaksir sekitar 17.500 USD di jasa Travel Haji Furoda Annur Maarif Travel. Harga tersebut telah sesuai dengan segala fasilitas mega yang akan disuguhkan. Nah.. Bagi Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Travel Haji Mujamalah Surabaya, yuk simak informasi dibawah ini.

Periksa Ini Sebelum Memilih Travel Haji

Tak heran apabila banyak sekali tawaran menarik yang beredar disekitar Sahabat Haji Plus. Dengan adanya berbagai tawaran yang menggoda tentunya tak menutup kemungkinan bahwa terdapat jasa travel yang tidak sungguh dalam meneydiakan jasa travelnya alias penipu. Sebab itulah, sebisa mungkin sahabat haji plus berhati – hati apabila hendak memutuskan memilih jasa travel yang akan dipercaya untuk mendampingi pelaksanaan ibadah haji. Karena banyak sekali fenomena penipuan dengan berbagai macam modus yang menjebak. Kasus penipuan jasa travel tersebut bahkan hingga mencapai puluhan ribu korban dengan nilai kerugian yang cukup banyak. Tentu sangat mengecewakan bukan? Ada beberapa cara yang dapat Sahabat Haji Plus coba ketika hendak memilih jasa travel yang akan dipercaya. Apa saja? Berikut lebih jelasnya. Biaya Haji Furoda

  1. Mengamati Biaya Yang DItawarkan Sesuai atau Tidak

Terdapat satu hal yang perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa hendaknya jangan mudah tergiur dengan tawaran harga yang murah. Mungkin Sahabat Haji Plus pernah mendengar istilah apabila ada harga maka ada rupa. Yang maknanya ialah harga yang tidak murah identic lebih terjamin. Hal ini bukan berarti menyatakan bahwa harga yang murah merupakan tak berkualitas. Bukan begitu, akan tetapi kebanyakan harga yang terlampau murah patut dipertanyakan. Terlebih hal ini terkait dengan jasa travel haji. Karena semakin murah biaya yang dibandrol, maka sulit untuk berharap layanan yang optimal dan rasional. Sebaliknya, fasilitas dan pelayanan yang nyaman akan Sahabat Haji Plus dapatkan apabila memilih paket dengan harga yang wajar. Dengan memahami biaya paket haji yang rasional, Sahabat Haji Plus dapat terhindar dari iming – iming travel yang menawarkan paket dengan biaya super murah yang biasanya condong ke arah penipuan. Karena kasus penipuan selama ini sebagian besar karena akibat hasutan tawaran dengan harga terlampau murah dan tak masuk akal. Oleh karena itu, Sahabat Haji Plus harus berhati – hati ya dalam mennetukan jasa travel yang akan dipercaya.

  1. Memeriksa Rekam Jejaknya

Sahabat Haji Plus tentunya sudah mengerti bahwa banyak sekali penyedia jasa travel yang menawarkan berbagai macam tawaran menarik dengan aneka ragam paket yang disuguhkan. Memang tak ada salahnya terkait penawaran – penawaran tersebut. Tetapi yang perlu digarisbawahi ialah apakah hal tersebut memang betul ataukah hanya jebakan tipuan saja. Oleh karena itulah, sebelum Sahabat Haji Plus memutuskan untuk memilih dan memakai jasa travel tertentu, sebaiknya Sahabat Haji Pus periksa kebenarannya terlebih dahulu terkait rekam jejaknya selama menyediakan jasa travel tersebut. Apabila rekam jejaknya baik, Sahabat Haji Plus dapat memakai jasa travel tersebut. Dan apabila terdapat rekam jejak yang dominan buruk sebaiknya Sahabat Haji Plus mencari jasa travel lain yang lebih terpercaya.

  1. Memeriksa Fasilitas Yang Disuguhkan

Pada umumnya, Sahabat Haji Plus patut curiga apabila terdapat penyedia jasa travel dengan menawarkan harga terlampau murah dengan fasilitas yang tak sebanding dengan yang dijanjikan. Contohnya adalah fasilitasnya berupa maskapai ternama dengan akomodasi penginapan di hotel bintang 5 dan ditambah wisata ke negara lain, namun biayanya setara dengan harga paket regular. Tentu tak rasional bukan? Hal itulah yang patut sahabat haji plus pahami.

  1. Menyesuaikan Dengan Persediaan Budget

Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang membutuhkan persiapan biaya yang cukup lumayan. Sehingga, sebisa mungkin Sahabat Haji Plus memilih program haji sesuai dengan kemampuan finansial masing – masing. Memilih jasa travel dengan menawarkan akomodasi yang memmbuat sahabat haji plus nyaman tentunya dapat membantu lancarnya pelaksanaan ibadah haji. Namun, yang perlu dipahami ialah fasilitas yang nyaman tentunya identic dengan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang standar.

  1. Membandingkan Dengan Jasa Travel Selainnya

Mencari harga paket yang terjangkau memang tak ada salahnya. Akan tetapi, sahabat haji plus tetap harus realistis dengan harga pasaran yang berlaku saat ini. Oleh karena itu, pada saat menemui berbagai tawaran yang menarik terkait paket haji dengan harga yang murah, sebaiknya tidak langsung gelap mata dan langsung memutuskan untuk menerima tawaran tersebut. Akan tetapi bandingkan terlebih dahulu dengan tawaran terkait paket haji dari penyedia jasa travel yang lain. Coba teliti terkait harga hingga fasilitas yang nantinya akan disediakan ketika sahabat haji plus mendaftar di jasa travel tersebut. Manfaatkan platform digital Sahabat Haji plus sekalian dalam membandingkan jasa – jasa travel haji, sehingga Sahabat haji Plus dapat menemukan pilihan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan.

Datang Bulan Saat Pelaksanaan Berhaji

Sahabat Haji Plus tentunya begitu memahami bahwa perempuan merupakan makhluk yang diciptakan oleh Allah dengan karakteristik fisik dan psikis yang khas. Salah satu kekhasan yang ada dalam diri perempuan perempuanlah fitrahnya sebagai perempuan yang dalam sebulan sekali  bagi perempuan dewasa akan mengalami sebuah siklus khusus yang lazim disebut dengan datang bulan atau menstruasi. Masalahnya Sahabat Haji Plus sekalperempuann telah mengetahui bahwa di antara syarat sah thawaf dalam pelaksanaan ibadah haji perempuanlah suci dari hadats kecil dan besar. Sehingga orang yang berthawaf pada dasarnya harus bersih dari haid dan nifas. Kesucperempuann seperti ini menjadi syarat sah thawaf menurut sebagperempuann besar ulama. Orang yang berthawaf dalam kondisi tak suci, maka thawafnya menjadi batal. Dalil yang dijadikan dasar hukumnya perempuanlah hadits Nabi saw “Thawaf mengelilingi Ka’bah adalah shalat. Oleh sebab itu jangan banyak berbicara di dalamnya.” Nah, apabila thawaf sama dengan shalat, berarti harus dalam kondisi suci dari hadats dan najis. Berdasarkan pandangan ini, dalam madzhab Syafii disebutkan bahwasannya “perempuan haid yang belum melakukan tawaf ifadhah harus bertahan di Mekkah hingga suci. Apabila ada bahaya yg mengancam atau hendak pulang bersama rombongan sebelum tawaf ifadhah, maka perempuan harus tetap dalam keadaan ihram hingga kembali ke Mekkah untuk bertawaf walau beberapa tahun kemudperempuann.

Di lain sisi kalangan Hanafi berpendapat bahwasannya suci dalam thawaf hukumnya wajib. Oleh karena itu, orang yang berthawaf dalam kondisi tak suci seperti perempuan yang sedang haid dan nifas thawafnya sah, akan tetapi harus membayar dam. Dalilnya terdapat dalam firman Allah “Hendaknya mereka melakukan tawaf di sekitar Ka’bah Baitullah itu.”(QS al-Hajj: 29). Menurut mereka ayat tersebut memerintahkan pelaksanaan thawaf secara mutlak tanpa dikaitkan dengan syarat kesucperempuann. Adapun hadits yang dipergunakan oleh jumhur merupakan hadits ahad yang masih bersifat kemungkinan besar dan tak bisa membatasi nash Al – Qur’an di atas. Selain itu hadits tersebut bersifat penyerupaan yakni menyerupakan thawaf dengan shalat. Penyerupaan ini dari sisi pahala dan kewajibannya. Tidak berarti harus suci juga seperti shalat. Karena itu, menurut mereka tawaf orang yang berhadats tetap sah. Hanya saja harus disertai dengan membayar dam. Ada pula sebagperempuann pendapat menyatakan, bahwa perempuan yang tiba – tiba mendapat haid sebelum melakukan atau menyelesaikan thawaf, tapi perempuan tak mungkin tinggal di Mekkah sampai haidnya selesai, maka bisa mewakilkan kepada orang lain yang sudah melakukan tawaf untuk bertawaf bagi perempuan tersebut. Perempuan yang hendak berhaji juga boleh meminum obat yang bisa menghentikan keluarnya darah haid, lalu mandi dan berthawaf. Atau jika darah haidnya tidak keluar terus – menerus dan sempat berhenti untuk beberapa hari, pada masa itulah perempuan bertawaf. Ini sesuai dengan pandangan kalangan Syafii yang menyatakan bahwa kondisi bersih pada hari-hari terputusnya haid dperempuannggap suci. Dengan beberapa pandangan di atas dapat disimpulkan, bahwa perempuan yang mendapat haid, hendaknya menunggu sampai suci untuk bisa melakukan thawaf. Jika tidak, perempuan bisa meminum obat yang bisa menghentikan haidnya. Jika tetap keluar juga, boleh bertawaf dengan membayar dam seperti pandangan kalangan Hanafi. Nah.. beginilah ulasannya. Bagaimana Sahabat Haji Plus? apakah sudah memahaminya?

Hendaknya Tak Dilewatkan Saat Berhaji

Pada saat pelaksanaan ibadah haji, sudah sewajarnya apabila terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang hendaknya dilakukan oleh calon jamaah haji. Bagi Sahabat Haji Plus yang hendak menunaiakn ibadah haji hendaknya perhatikan hal apa saja yang hendaknya tak dilewatkan untuk dilakukan selama berkegiatan ibadah di Tanah Suci. Karena pada saat di Tanah Suci Sahabat Haji Plus akan banyak sekali jadwal padat terkait pelaksnaan rangkaiannya. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang masih bertanya – tanya terkait apa  saja yang hendaknya tak dilewatkan saat berhaji, berikut lebih jelasnya.

  1. Mabit Di Mudzalifah

Sahabat Haji Plus pastinya menegtahui bahwa Mudzalifah terletak diantara Arafah dan Mina. Mabit di Mudzalifah adalah berada di Mudzalifah mulai dari tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbit fajar. Yang dimaksud mabid ialah bermalam (menginap) atau menginjakkan kaki di area Mudzalifah atau cukup diatas mobil. Mabid ini dapat dilakukan saat memasuki waktu maghrib. Dalam keadaan demikian inilah melakukan sholat fardhu dalam keadaan jama’ qosor dan harus meninggalkan Mudzalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

  1. Melempar Jumroh Aqobah

Saat melempar jumroh aqobah ini hanya dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah dan mulai tengah malam dan sampai subuh saja. Melempar jumroh aqobah ini merupakan salah satu tata cara yang wajib dilakukan. Karena apabila jamaah tidak melempar jumroh maka akan terkena denda dan wajib membayar denda tersebut (dam). Denda tersebut berupa seekor kambing. Apabila jamaah yang melanggar tersebut tidak mampu membayar dengan seekor kambing, maka boleh membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari yaitu 3 hari dimasa haji di tanah suci dan sisanya di tanah air.

  1. Mabit Di Mina

Wilayah Mina terletak di Mudzalifah dan Mekkah al – mukkaromah. Mina di datangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji berada di Mina sehari semalam sehingga dapat melaksanakan Sholat dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ serta Subuh. Selanjutnya, setelah sholat subuh tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji akan berangkat menuju Arafah. Jamaah Kembali lagi datang ke Mina pada saat selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji Kembali ke Mina lagi karena bertujuan untuk melempar jumroh. Di Mina jamaah haji diwajibkan untuk mabid pada tanggal 11, 12 Dzulhijjah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah bagi jamaah yang melaksanakan Nafat Tsani.

  1. Thowaf Wada

Thowaf Wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah. Thowaf Wada merupakan penghormatan akhir ke Baitullah. Sehingga, thowaf wada ini disebut juga dengan thowaf perpisahan dengan Baitullah sebagai tanda bahwa telah menyelesaikan semua rangakian ibadah haji sebagai penghormatan terakhir kepada Baitullah. Thowaf wada ini diperuntukkan bagi orang – orang yang telah berhaji dan semua orang yang hendak meninggalkan kota mekkah. Dalam pelaksanaannya, thowaf wada dilakukan seperti thowaf biasanya. Namun, yang membedakan ialah jamaah tak perlu untuk menggunakan kain ihram. Selain itu, setelah melakukan thowaf juga tidak dilanjutkan dengan sa’I dan tahalul.

  1. Mengenakan Ihram Dari Miqat

Pelaksanaan miqat dalam berihram terdapat 2 macam yakni miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani ialah batas waktu para jama’ah haji mengerjakan ibadah haji (1 syawwal sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah). Jadi, bagi seseorang yang belum berihram selain pada hari yang ditentukan, maka ihramnya tidak sah. Ini dikhususkan bagi para jamaah haji, karena waktu umroh tidak ditentukan atau dapat dilaksanakan kapan saja sesuai waktu yang diinginkan. oleh karena itulah, miqat zamani ini bukanlah bagian dari kewajiban haji, tetapi merupakan syarat mutlak bagi para jamaah haji. Sehingga harus dikerjakan, karena hal ini tidak bisa dibayar dengan denda (dam). Sedangkan miqot makani adalah suatu tempat dimana para jama’ah menggunakan pakaian ihram beserta niatnya ketika hendak mengerjakan ibadah haji. Tempatnya pun berbeda – beda sesuai dengan arah daerah masing – masing para jamaah.

  1. Melempar Jumroh Ula, Wustha dan Aqabah

Melontar jumroh merupakan temasuk dalam wajib haji. Jamaah haji yang tidak melempar jumroh selama 3 hari maka akan memperoleh denda yakni dengan wajib membayar dengan dam dan apabila meninggalkan sebagian lontaran, maka harus membayar dengan fidyah. Pelaksanaan melempar jumroh ini dilaksanakan pada hari – hari tasyriq yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah. Untuk melempar jumroh, batu yang digunakan tidaklah besar. Cukup seukuran ujung jari dan tidak berbentuk runcing. Adapun cara melemparnya ialah sebanyak tujuh batu pada hari id, yaitu jumrah aqabah saja. Sedangkan pada hari – hari tasyriq maka sebanyak 21 batu setiap hari, masing masing tujuh lemparan untuk jumrah ula, tujuh lemparan untuk jumrah wustha dan tujuh lemparan untuk jumrah aqabah.

Batu Hitam Istimewa di Tanah Suci

Pastinya Sahabat Haji Plus bahwa Hajar Aswad ialah sebuah batu yang berbentuk lingkaran yang memiliki warna hitam dan berlubang. Hajar Aswad ini terletak di sudut timur Kabah atau tepatnya berada di sebelah kiri Multazam. Diketahui, Hajar Aswad ini ditaksir dengan tinggi sekitar 150 cm dari atas permukaan tanah serta ukuran lingkaran penuh yang diperkirakan 30 cm dan garis tengah sepanjang 10 cm yang tentunya memiliki ukuran lebih besar daripada lingkar wajah manusia. Dari beberapa riwayat seperti Abdullah bin Umar bin Khattab, asal mula Hajar Aswad ini berasal dari surga. Sedangkan diriwayatkan Sa’id bin Jubair ra pada Ibnu Abbas pada Ubay bin Ka’ab ra bahwa Hajar Aswad dibawa turun oleh malaikat. Abdullah bin Abbas juga meriwayatkan bahwa tak ada lagi batu yang diturunkan dari surga ke dunia selain Hajar Aswad. Semua riwayat tersebut disebutkan oleh Abu Al Walid Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al Azraki (M.224 H/837 M) yakni seorang ahli sejarah dan penulis pertama sejarah Mekkah. Sampai saat ini tak ada informasi yang jelas terkair siapa yang meletakkan Hajar Aswad pertama kali di Ka’bah, entah malaikat yang membawanya atau manusia pertama yakni Nabi Adam AS.

Pada mulanya, diketahui bahwasannya warna batu Hajar Aswad ini bukan berwarna hitam. Akan tetapi, diketahui bahwa warna batu Hajar Aswad yang pertama kali ialah berwarna putih seperti susu serta memancarkan sinar yang sangat cemerlang. Abdullah bin Amr bin As menjelaskan bahwa perubahan warna yang terjadi pada Hajar Aswad dari putih menjadi hitam ialah karena disentuh oleh orang-orang musyrik. Hal ini juga diungkapkan oleh Zubair bin Qais bahwa asal mula Hajar Aswad ialah batu yang berasal dari surga yakni berwarna putih berkilauan yang kemudian berubah menjadi hitam dikarenakan perbuatan buruk yang dilakukan oleh manusia. Akan tetapi, nantinya Hajar Aswad bakal berwarna putih kembali dan memancarkan sinar yang berkilauan. Terdapat penelitian lain yang mengungkapkan bahwa batu yang sering diincar oleh jamaah haji untuk dicium tersebut merupakan batu yang tertua di dunia dan dapat mengambang di air. Di sebuah museum di Inggris, tersimpan tiga buah potongan Hajar Aswad yang diambil dari Ka’bah. Pihak museum mengatakan bahwa bongkahan batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita. Struktur dan komposisinya berbeda dengan batu biasa atau yang berasal dari pecahan meteor. Asal mula Hajar Aswad ini pun juga pernah dijelaskan oleh Rasulullah Saw dalam sabdanya “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih dari susu, dan dosa-dosa anak Adamlah yang menjadikannya hitam”. Itulah keistimewaan batu Hajar Aswad yang dipercaya bahwa batu tersebut berasal dari surga. Wah.. istimewa sekali bukan?

Itulah sekilas informasi mengenai Travel Haji Mujamalah Surabaya. Dengan adanya informasi yang disuguhkan ini, semoga membuat Sahabat Haji Plus semakin semangat dalam rangka mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan ibadah haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *