Haji Plus Langsung Berangkat

Haji Plus Langsung Berangkat

Haji plus langsung berangkat

Pelaksanaan ibadah haji memanglah menjadi salah satu ibadah yang berhukum wajib bagi setiap umat muslim yang mampu. Setiap tahunnya, terdapat agenda pemberangkatan ibadah haji yang tak sedikit pula sedang menunggu waktu tunggu keberangkatan gilirannya. Begitu antusiasnya umat islam yang ada di Indonesia untuk dapat menjadi tamu Allah di Tanah Suci dengan tujuan menyempurnakan rukun islam yang kelima. Tak sedikit pula yang kini sedang resah, perihal ingin segera menunaikan ibadah haji dengan segera. Namun, mengingat penuhnya antrian ibadah haji di setiap tahunnya. Begitu istimewanya ibadah haji, hingga banyak orang yang mengantri untuk melaksanakannya. Memang tak bisa dipungkiri bahwasannya ibadah haji ini sangat istimewa di pandangan umat islam. Hal ini dikarenakan di setiap rangkaian kegiatan ibadah haji, selalu terkandung makna mendalam yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari – hari. Tak hanya itu saja, perihal pahala bagi yang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci pun sangat menggiurkan. Teruntuk Sahabat Haji Plus yang kini sedang resah dan bimbang terkait ingin menunaikan ibadah haji dengan segera namun masih bingung harus apa, nah.. Haji Furoda adalah jawabannya. Dengan Sahabat Haji Plus memilih Haji Furoda, maka Sahabat Haji Plus langsung berangkat untuk menunaikan ibadah haji tanpa disertai waktu tunggu keberangkatan yang amat lama. Bagi Sahabat Haji Plus yang berniat sungguh untuk mendaftar Haji Furoda, Sahabat Haji Plus dapat langsung mendaftarkan diri ke Travel Haji Furoda yang telah berpengalaman dan terpercaya di bidangnya. Perihal Biaya Haji Furoda, tentunya dibandrol dengan harga yang lebih tinggi dari haji pada umumnya. Bagi Sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui informasi lebih terkait Haji Furoda, yuk simak informasi berikut ini.

Hindari Hal Berikut Saat Ibadah Haji

Sahabat Haji Plus perlu mengetahui bahwa dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad Saw menyebutkan jika terdapat 4 golongan jemaah haji yang hendaknya tak diikuti. Apa saja? berikut lebih jelasnya.

  1. Hanya Untuk Pamer

Tentunya Sahabat Haji Plus mengerti bahwa ibadah hendaknya dijalankan dengan niat yang tulus tanpa disertai sikap yang buruk, seperti halnya pamer. Karena pastinya akan percuma saja apabila Sahabat Haji Plus menunaikan ibadah haji dengan atas dasar pamer, hal ini pasti tak mendapatkan pahala yang semestinya dan malah justru mendapatkan yang sebaliknya. Memang menunaikan ibadah haji memerlukan biaya yang tak sedikit serta tenaga yang tak ringan. Banyak yang beranggapan bahwa hanya mereka dengan kelebihan rizki yang bisa berangkat ke Tanah Suci. Oleh karena itu, pada saat Allah Swt memberi kesempatan kepada Sahabat Haji Plus untuk melaksanakan ibadah haji, hendaknya Sahabat Haji Plus harus menjaga hati dari perasaan riya atau pamer. Menunaikan ibadah haji hanya karena ingin dipandang lebih baik oleh orang lain juga tak diperbolehkan. Contohnya ialah pada saat terdapat yang berangkat ke Tanah Suci karena merasa pantas dan ingin dianggap ahli ibadah, nah ini tentu jelas tak diperbolehkan.

  1. Hanya Untuk Bersenang – senang

Jika ibadah haji digunakan sebagai alasan untuk bersenang – senang karena mampu, pastinya hal tersebut hendaknya tak ditiru. Pasalnya, saat Sahabat Haji Plus berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikankan ibadah haji, seharusnya Sahabat Haji Plus telah menanamkan dalam hati bahwa diri Sahabat Haji Plus sedang melakukan perjalanan untuk beribadah. Hendaknya tak pergi ke Tanah Suci hanya karena menganggapnya sebagai lokasi yang belum pernah dikunjungi, sehingga ingin berlibur ke sana. Perlu Sahabat Haji Plus ketahui bahwa Allah Swt mengetahui segala isi hati. Oleh karena itulah, Sahabat Haji Plus harus bersungguh – sungguh menanamkan niat serta komitmen untuk menjalankan ibadah haji. Pada saat Sahabat Haji Plus hendak berangkat untuk menunaikan ibadah haji, pastikan terlebih dahulu dalam hati bahwa hanya ada niat untuk beribadah untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima.

  1. Berdagang Demi Keuntungan Pribadi

Benar adanya bahwa berdagang merupakan salah satu hal yang tak dilarang dalam islam. Bahkan Nabi Muhammad Saw mengatakan bahwa berdagang ialah pintu rejeki. Akan tetapi, berdagang yang tak diperbolehkan ialah jangan membawa kegiatan perdagangan pada saat pelaksanaan ibadah haji. Sahabat Haji Plus hendaknya memahami bahwa seseorang yang berangkat ke Tanah Suci hanya untuk berdagang, tentunya tak diperkenankan. Oleh karena itu, hendaknya Sahabat Haji Plus saat berangkat ke Tanah Suci cukup menyiapkan persipaan ibadah haji saja, bukan malah persiapan untuk berdagang. Karena jika Sahabat Haji Plus menyertakan niat untuk berdagang di Tanah Suci, niat untuk pergi ke Tanah Suci sudah tak murni untuk ibadah lagi. Karena itulah, sebaiknya tata dan perbaiki niat menjelang keberangkatan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. 

Ibadah Haji Dari Dulu Hingga Kini

Sahabat Haji Plus tentunya sudah mengerti bahwa Indonesia merupakan peminat ibadah haji terbesar di penjuru dunia. Oleh karena itulah, pada saat musim haji selalu ditemui riuhnya jamaah haji yang berada di tanah suci. Karena memang sudah menjadi rutinitas ibadah tahunan yang sealu ditunaikan secara bergantian oleh jamaah haji yang ada di Indonesia. Bahkan jumlah jamaah haji di Indonesia semakin meningkat seiring bertambahnya tahun. Karena, pelaksanaan ibadah haji saat ini berbeda dengan jaman dahulu yang harus ditempuh dengan berbulan – bulan dengan menggunakan jalur transportasi laut. Kini, seiring dengan perkembangan teknologi melaksanakan ibadah haji tak lagi menggunakan jalur laut akan tetapi telah menggunakan jalur udara yang jarak tempuhnya dari segi waktu lebih singkat. Pelaksanaan ibadah haji ini dari masa ke masa telah mengalami berbagai macam fase. Bagi sahabat Haji Plus yang ingin mengetahui perkembangan pelaksanaan ibadah haji dari masa ke masa, yuk simak informasi di bawah ini.

  1. Dekade Pertama Penyebaran Islam

Tahukah sahabat Haji Plus? Bahwa Indoneisa telah mengerti perihal kewajiban pelaksanaan ibadah haji sejak dekade pertama saat penyebaran agama islam di Pulau Jawa dan Sumatera. Sejak saat itulah, pemeluk agama islam pada saat itu telah memahami perihal kewajiban dalam rukun islam yang kelima tersebut. Pada saat itu, bagi yang telah mampu dalam segi biaya, maka akan melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan alat transportasi kapal dagang dari  Cina, India, Timur Tengah dan Arab untuk mengarungi laut selama berbulan – bulan lamanya menuju Jeddah untuk melaksanakan ibadah haji. Butuh waktu yang cukup lama dalam perjalanan proses melaksanakan ibadah haji.

  1. Abad Ke- 18

Pada saat abad ke 18, masyarakat Indonesia telah mengetahui dan memahami dengan betul terkait perlaksanaan ibadah haji yang termasuk dalam kewajiban bagi yang mampu. Sehingga pada saat itu, sebagian besar dari mereka memiliki tujuan untuk bisa berkunjung ke Tanah Suci. Namun, tak hanya melaksanakan ibadah haji saja. Ada pula yang berkunjung kesana dengan tujuan berdagang dan memperdalam ilmu agama.

  1. Tahun 1825

Pada tahun 1825, saat itu pemerintah colonial belanda mengeluarkan sebuah peraturan yang terkait dengan haji. Peraturan yang dikeluarkan tersebut yakni peraturan yang mengharuskan jamaah haji yang berasal dari pulau jawa harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan izin berangkat haji. Tak hanya itu, pemberangkatan pun harus dilakukan dengan menggunakan kapal Belanda. Setelah itu, pada tahun 1831, peraturan terkait ibadah haji mengalami perubahan. Perubahan peraturan terkait ibadah haji ini berisi bahwa calon jamaah haji yang tidak membayar uang jalan akan dikenakan biaya dua kali lipat pada saat kembali ke Indonesia.

  1. Tahun 1852

Pada tahun 1852, peraturan terkait haji pun diubah kembali. Peraturan terkait haji yang terbaru ialah surat izin atau paspor haji masih diwajibkan akan tetapi gratis serta taka da denda pajak. Namun, pada saat itu gubernur pemerintah Belanda menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan menajdi lebih ketat bagi para jamaah haji.

  1. Tahun 1947

Pada tahun 1947 berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh pimpinan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) ibadah haji untuk jamaah Indonesia diberhentikan. Hal ini dikarenakan pada saat itu situasi di Indonesia masih genting karena pasca kemerdekaan.

  1. Tahun 1948

Kemudian selanjutnya, pada tahun 1948 suasana Indonesia sudah tak seperti sebelumnya. Karena suasana pada tahun ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga, K.H Moh. Adnan selaku delegasi Indonesia bertemu dengan Raja Arab Saudi yakni Ibnu Saud untuk membicarakan terkait proses penyelenggaraan haji. Setelah itu, penyelenggaran haji di Indonesia resmi kembali untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

  1. Tahun 1952

Pada tahun 1952, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama membentuk perusahaan Pelayaran Muslim yang bertujuan untuk memfasilitasi transportasi umat islam yang hendak melaksanakan ibadah haji. Di tahun 1952 ini juga, telah resmi terbuka akses transportasi jalur udara dari Indonesia menuju Tanah Suci.

  1. Tahun 1964

Pada tahun 1964 telah terbentuk perusahaan pelayaran yakni PT Arafat. Perusahaan pelayaran tersebut ialah satu – satunya transportasi laut yang dimiliki pemerintah dalam hal menangani masalah angkutan jamaah haji. Pada saat itu penggunaan kapal laut lebih mendominasi ketimbang menggunakan pesawat. Hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan kapal laut lebih terjangkau dibandingkan dengan penggunaan pesawat. Selanjutnya, pada tahun 1969 pemerintah mengambil ali semua hal terkait penanganan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan keputusan presiden nomor 22 tahun 1969.

  1. Tahun 1970 sampai tahun 1999

Pada tahun 1970, kapal laut tak lagi menjadi peminat untuk menjadi sarana transportasi untuk menuju ke tanah suci. Pada saat itu, pesawat udara lebih memiliki banyak peminat. Hal ini dikarenakan biayanya sudah tak lagi memiliki selisih yang jauh. Oleh karena itu, banyak yang lebih memilih menggunakan saraana transportasi pesawat ketimbang kapal. Sehingga pada tahun 1979, Menteri perhubungan Indonesia telah menetapkan untuk meniadakan pengangkutan jamaah haji dengan menggunakan kapal laut dan menetapkan pesawat  sebagai sarana transportasi satu – satunya untuk menuju ke tanah suci. Selanjutnya pada tahun 1999, telah dikeluarkan undang – undang nomor 17 tahun 1999 yang berisi mengatur penyelenggaraan ibadah haji dalam hal perlindungan, pelayanan dan pembinaan jamaah haji. Sejak saat itulah, kuota keberangkatan jamaah haji di Indonesia semakin meningkat.

  1. Era Reformasi

Setelah berada pada era reformasi, segala pelayanan dan perlindungan untuk jamaah haji semakin mengalami perkembangan yang baik. Kredibilitas panitia haji pemerintah diuji pada tahun 2004 dan 2006. Segala perubahan dari masa ke masa tersebut membawa perbaikan yang lebih baik lagi bagi penyelenggraan ibadah haji di Indonesia. Saat ini, jamaah haji telah semakin mengalami perkembangan yang baik terkait pelayanan dan perlindungan.

Haji Tanpa Antri Bersama Annur Maarif

Teruntuk Sahabat Haji Plus kini dapat melihat bahwasannya peminat ibadah haji seiring bertambahnya tahun ke tahun selalu meningkat yang menandakan bahwa semakin bertambah jamaah yang ingin melaksanakan ibadah haji. Inilah yang menjadi faktor penyebab terjadinya antri ataupun masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang kian hari kian lama. Program haji dengan waktu tunggu keberangkatan yang lama ini ialah Haji Reguler yang banyak diminati oleh masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan program haji lainnya. Akan tetapi, kekurangannya pada waktu tunggu keberangkatan yang cukup lama yakni sekitar belasan hingga puluhan tahun. Namun, teruntuk sahabat Haji Plus yang memiliki rezeki lebih dan ingin segera menunaikan kewajiban ibadah haji, sahabat Haji Plus dapat mendaftar sebagai calon jamaah Haji Furoda. Bagi yang belum mengetahui terkait Haji Furoda, Haji Furoda merupakan program haji non kuota yang legal dan telah terigistrasi dalam kuota calon jamaah haji oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Haji Furoda ini merupakan haji tanpa antri, sehingga sahabat Haji Plus sekalian tak perlu menunggu waktu yang lama sekitar belasan tahun bahkan puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji. Haji Furoda ini merupakan haji yang menggunakan visa khusus yakni visa Furoda yang diperuntukkan secara khusus bagi jamaah haji yang menggunakan kuota pemerintah kerajaan Arab Saudi. Sehingga, Haji Furoda ini merupakan program haji yang dilakuka tanpa mengurangi jatah kuota pemerintah Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan Haji furoda merupakan program haji yang dikelola secara mandiri oleh pihak travel haji resmi dari kantor Kementrian Agama. Oleh karena itulah, dalam hal waktu tunggu keberangkatan Haji Furoda tentunya memiliki perbedaan dengan Haji reguler. Perbedaan ini ialah Haji Furoda tak perlu mengantri dalam hal keberangkatan. Sehingga program Haji Furoda merupakan solusi yang tepat bagi sahabat Haji Plus yang tak ingin menunggu waktu yang lama untuk melaksanakan ibadah haji.

Bagi sahabat Haji Plus yang hendak mencari jasa Travel Haji Furoda untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah Haji Furoda, sahabat Haji Plus dapat mewujudkannya Bersama Annur Maarif. Karena menunaikan ibadah haji Bersama Annur Maarif menyediakan harga yang terbaik, amanah serta pelayanan yang dilakukan dengan terbaik. Sehingga tak perlu dipertanyakan lagi perihal kualitas dalam hal fasilitas dan pelayanan yang diberikan. Karena semuanya mengutamakan unsur kenyamanan jamaah Haji Furoda sekalian. Untuk biaya Haji Furoda memang dikenal lebih mahal dibandingkan dengan Haji Reguler. Namun, memang terdapat perbedaan dalam waktu tunggu yang cukup lumayan. Sehingga wajar apabila Haji Furoda memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan Haji Reguler. Haji Furoda memiliki harga yang lebih tinggi karena memang visa yang digunakan ialah visa khusus. Jadi, untuk mendapatkan visa tersebut memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pastinya Sahabat Haji Plus telah mengerti bahwa Haji Furoda dengan Haji Reguler memiliki selisih yang cukup lumayan. Harga Haji Furoda pada umumnya lebih tinggi dan dapat mencapai 3 kali lipat biaya haji reguler. Hal ini dikarenakan Haji Furoda merupakan Haji yang berangkat tanpa antri, menggunakan visa khusus serta termasuk dalam undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia. Oleh karena itulah, wajar apabila biaya yang dibandrol untuk Haji Furoda lebih mahal dibandingkan dengan biaya Haji Regluer. Bagi Sahabat Haji Plus yang hendak mendaftar paket Haji Furoda biaya yang hendaknya dipersiapkan untuk Haji Furoda ialah sekitar 17.500 USD. Dengan mendaftar sebagai calon jamaah Haji Furoda selain tak perlu menunggu antri yang lama untuk melaksanakan ibadah haji, sahabat Haji Plus juga akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sebanding dengan harga yang telah dibayarkan. Sehingga, jamaah Haji Furoda dapat dipastikan merasa nyaman dalam proses pelaksanaan ibadah haji. Bagaimana nih Sahabat Haji Plus? Yuk tunggu apalagi? Pastikan nama Sahabat Haji Plus tercantum sebagai jamaah haji di tahun depan ya..

Persiapan Diri Sebelum Berhaji

  1. Niat Beribadah Hanya Karena Allah Swt

Persiapan diri yang hendaknya diutamakan adalah menata niat untuk melakukan ibadah haji semata – mata ibadah hanya karena Allah Swt. Memastikan dengan betul bahwa niat tersebut telah benar dalam diri sahabat Haji Plus sekalian. Jangan sampai niat yang timbul tersebut malah justru niat untuk pamer kepada teman atau keluarga bahwa sahabat Haji Plus memang mampu untuk melakukannya. Jika dalam diri sahabat Haji Plus timbul niat hanya karena ingin pamer, segeralah istighfar dan niatlah hanya karena Allah Swt. Karena apabila sahabat haji plus berniat selain karena Allah, maka tentunya akan percuma saja. Oleh karena itu, sebisa mungkin sebelum melakukan keberangkatan, sahabat haji plus telah menata niat menunaikan ibadah haji hanya untuk semata – mata beribadah kepada Allah Swt.

  1. Silaturahmi dengan banyak pihak dan mohon do’a restu

Persiapan yang selanjutnya ialah dengan menjalin silaturahmi dengan banyak pihak serta memohon doa restu. Hal ini bertujuan agar ketika sahabat Haji Plus dalam proses pelaksanaan ibadah haji, proses pelaksanaan ibadah haji tersebut berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan. Oleh karena itulah, hendaknya sebelum berangkat ke tanah suci sahabat Haji Plus memohon doa restu kepada teman, keluarga dan pihak lainnya.

  1. Menyelesaikan Masalah Keluarga serta Pekerjaan.

Sebelum berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji, apabila sahabat Haji Plus memiliki permasalahan dengan keluarga maupun pekerjaan sebaiknya selesaikan terlebih dahulu. Hendaknya sahabat Haji Plus menyelesaikan segala masalah yang timbul. Agar ketika sahabat Haji Plus melaksanakan ibadah haji, pelaksanaannya menajdi lancar dan tidak terganggu.

  1. Bertaubat Kepada Allah SWT

Persiapan selanjutnya setelah niat karena Allah selanjutnya ialah beratubat dan mohon bimbingan dari Allah Swt. Tentunya sahabat Haji Plus sebagai manusia pastinya tak luput dari salah. Oleh karena itulah, sebelum berangkat dan menunaikan ibadah haji sebaiknya bertaubat terlebih dahulu dan memohon bimbingan kepada Allah Swt agar ibadah haji yang akan dilakukan berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan apapun.

Bagi Sahabat Haji Plus yang ingin menunaikan ibadah Haji plus langsung berangkat, pastinya Haji Furoda menjadi rekomendasi yang tepat. Pasalnya, dengan mendaftar sebagai calon jamaah Haji Furoda inilah Sahabat Haji Plus dapat menunaikan ibadah haji tanpa menunggu waktu tunggu keberangkatan yang lama. Dengan Haji Furoda, Sahabat Haji Plus dapat menunaikan ibadah haji dengan berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran. Bagaimana? Istimewa sekali bukan? Yuk tunggu apalagi..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *