Paket Haji Visa Furoda Terlengkap Keluarga

Dari tahun ke tahun minat masyarakat Indonesia untuk berhaji semakin meningkat. Hal ini tentu berimbas pada semakin lamanya antrian untuk bisa menunaikan ibadah di tanah suci. Haji Furoda merupakan jawaban dari lamanya masa antri. Dengan menggunakan visa haji khusus, jamaah bisa berangkat ke tanah suci tanpa adanya masa tunggu. Tertarik untuk menggunakan paket Haji Furoda, berikut kami bahas secara lengkap seputar pengajuan visa dan Harga Haji Visa Furoda.
Hujjatul Islam
Islam mengenal istilah ‘hajjatul islam’ yang berarti kewajiban berhaji yang wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup. Setelah melaksanakan ibadah haji sekali seumur hidup, jika akan naik haji kembali hukumnya menjadi sunnah. Dalam Al-qur’an surat Al Imran ayat 97 disebutkan bahwa mengerjakan haji merupakan sebuah kewajiban manusia terhadap Allah, kewajiban tersebut harus di laksanakan bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Kata sanggup di sini diartikan sebagai kesanggupan dalam segala hal, dari mulai kesanggupan fisik, mental dan materi. Barang siapa yang mengingkari kewajiban ini, sesungguhnya Allah Maha Kaya dan tidak memerlukan sesuatu apapun dari alam semesta.
Haji seringkali dikaitkan dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7, namun umat Islam menganggap ziarah ke Mekkah sebagai ritual untuk meregangkan ribuan sampai Ibraham. Selama melaksanakan ibadah haji, jamaah akan bergabung dengan jutaan jamaah haji lainnya dari berbagai penjuru dunia dan melakukan berbagai prosesi selama minggu haji. Setiap jamaah haji akan berjalan berlawanan arah mengelilingi Ka’bah atau yang sering disebut dengan tawaf sebanyak 7 kali, minum langsung dari sumur zam-zam, melempar jumrah hingga bermalam di Muzdalifah.

Jika dilihat secara statistik jumlah antrian jamaah haji dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pengurangan kuota haji karena adanya renovasi Madjidil Haram dan perbaikan di Mina membuat antrian tersebut semakin panjang.
Berdasarkan data dari Kementrian Agama pada februari 2019, antrian haji di 34 provinsi di Indonesia rata-rata mencapai 20 tahun. Waktu antrian yang paling cepat ialah 11 tahun yaitu di provinsi Gorontalo, Maluku dan Sulawesi Utara. Sedangkan waktu antrian paling lama dimiliki provinsi Sulawesi Selatan yaitu hingga mencapai 39 tahun. Waktu tersebut tentu bukan waktu yang sebentar. Jika Sahabat Haji Plus mendaftar haji pada usia 45 tahun, maka paling cepat Sahabat bisa berangkat ke tanah suci pada usia 56 tahun. Data ini didapat dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) bulan februari 2019.
Jika ingin menempuh masa antri yang lebih singkat, jamaah biasanya akan memilih menggunakan paket haji plus. Namun tetap saja, paket haji ini masih memiliki masa tunggu rata-rata hingga 8 tahun di setiap provinsi. Masa tunggu tersebut memang tergolong lebih singkat, akan tetapi jamaah perlu membayar biaya haji hingga 2 kali lipat dari harga paket haji reguler untuk menempuh masa tunggu yang sama-sama berada di atas 5 tahun.
Lamanya masa tunggu ini memang menjadi masalah yang belum bisa terselesaikan. Pemerintah sendiri belum berani untuk melakukan penambahan kuota karena khawatir hal tersebut hanya akan menjadi beban. Selama kondisi Mina seperti fasilitas toilet, space per jamaah di dalam tenda dan juga kapasitas tenda belum diperbaiki, penambahan kuota dikhawatirkan hanya akan mendatangkan tragedi kecelakaan.

Perlu diketahui, kuota haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi adalah 204.000 jamaah. Sedangkan jumlah pendaftar setiap tahunnya mencapai 600.000 calon jamaah. Oleh karena itu, antrian ini diprediksi akan terus memanjang selama beberapa tahun ke depan.
Haji Khusus/Haji Furoda
Untuk mengatasi lamanya masa antri tersebut, menggunakan Paket Haji Visa Furoda Terlengkap Keluarga merupakan jawabannya. Haji Furoda adalah haji khusus yang menggunakan kuota haji langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut berbeda dengan kuota haji yang dimiliki Pemerintah Indonesia. Dengan menggunakan visa khusus ini, jamaah tidak perlu menunggu masa antri. Sahabat Haji Plus bisa langsung berangkat ke tanah suci di tahun pendaftaran.
Jamaah harus mendaftar terlebih dahulu pada travel haji dan umroh yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Pihak travel kemudian akan membantu pengajuan Visa Furoda kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya yang ada di Indonesia. Karena merupakan kuota khusus yang diberikan secara langsung, Pemerintah Arab Saudi memiliki kewenangan secara independen untuk menyetujui pengajuan visa. Untuk membatasi jumlah pendatang yang menggunakan visa furoda, Pemerintah Arab biasanya akan mereview secara detail pengajuan visa tersebut. Ada kemungkinan pengajuan visa ditolak oleh Pemerintah Arab. Jamaah baru bisa dipastikan berangkat jika pengajuan visa sudah disetujui dan diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Karena menggunakan kuota khusus, Biaya Paket Haji Visa Furoda Terlengkap Keluarga memang akan sedikit lebih tinggi dibanding paket haji reguler dan paket haji plus. Biaya tersebut sebanding dengan fasilitas yang didapat. Jamaah haji furoda mendapat pengawasan langsung dari Kerajaan Arab Saudi sebagai panitia pelaksana termasuk seluruh fasilitas yang didapatkan oleh jamaah.
Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji khusus hanya kepada negara-negara Islam yang memiliki kerjasama diplomatik dengan Arab Saudi. Indonesia menjadi salah satu negara tersebut. Setiap tahunnya ada kuota khusus yang disediakan Kerajaan Arab Saudi bagi umat muslim di negara-negara yang bekerjasama agar bisa beribadah haji di tahun tersebut. Visa Furoda sendiri adalah visa undangan. Jamaah yang menggunakan Visa Furoda menjadi tamu Kerajaan Arab Saudi.
Untuk mengantisipasi tidak disetujuinya pengajuan visa, Sahabat Haji Plus hanya akan diminta untuk membayarkan down payment pada saat pendaftaran. Jika nantinya pengajuan visa ditolak, maka uang tersebut akan langsung dikembalikan kepada jamaah. Sahabat Haji Plus akan memiliki kesepakatan yang jelas pada saat pendaftaran hingga akhirnya pengajuan visa disetujui ataupun ditolak.
Tidak perlu khawatir, karena calon jamaah yang pengajuan visanya belum disetujui bisa melakukan pengajuan Visa Furoda kembali pada tahun berikutnya. Tidak ada istilah mendahului antrian dengan menggunakan Visa Furoda karena antara haji khusus, haji reguler dan haji plus jelas-jelas berbeda. Jika haji reguler dan haji plus menggunakan kuota haji yang dimiliki pemerintah Indonesia, haji furoda menggunakan kuota khusus yang dimiliki pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memantau keberadaan jamaah haji Furoda. Jamaah haji khusus berada di bawah pengawasan Kerajaan Arab Saudi langsung sebagai panitia pelaksana. Seluruh akomodasi dan fasilitas selama ibadah haji disediakan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Travel Haji Furoda

Sahabat Haji Plus dapat berangkat haji langsung bersama keluarga tanpa menunggu waktu antrian. Kegiatan ibadah pun akan lebih terasa nyaman dengan berbagai kelebihan fasilitas yang didapatkan. Masa ibadah haji khusus akan sama dengan masa ibadah jamaah haji plus yaitu hanya selama 25 hari. Oleh karena itu, segera daftarkan diri untuk bisa mendapatkan kuota Haji Visa Furoda.